Bupati dan DPRD Humbahas Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPKS Tahun 2022
gaungdemokrasi.com,Humbahas-Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama Pimpinan DPRD Humbang Hasundutan menandatangani Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 (12/8) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. (12/8/2021)
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas seluruh atensi dan perhatian dewan yang terhormat atas seluruh pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 kami sampaikan pada tanggal 15 Juli 2021 dengan Nomor 910/1818/BPKPAD/VII/2021 perihal Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rancangan ini sudah dibahas dan menerima banyak masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan muatannya sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Berdasarkan RKPD dan KUA PPAS yang telah disepakati, Pemkab Humbahas akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dapat dibahas bersama dengan DPRD secara tepat waktu.
Sebelumnya Masria Sinaga sebagai juru bicara Banggar DPRD membacakan Laporan Hasil Rumusan Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Humbang Hasundutan. Dalam laporannya bahwa estimasi belanja KUA/ PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.061.463.044.844,-.
Pagu indikatif yang disampaikan bersifat sementara dan masih dapat berubah pada saat pembahasan Ranperda APBD oleh DPRD bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat Paripurna ini terbuka untuk umum.
(diskominfo/WS)