Kadishub Karawang Klarifikasi Isu Pemberlakuan Ganjil Genap Yang Ramai di Medsos
gaungdemokrasicom,Karawang,- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo memberikan klarifikasi ramainya pemberitaan yang beredar luas di Grup WA dan di media sosial (medsos) terkait pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Ganjil Genap di sepanjang ruas Tuparev dan Kertabumi, yang akan diberlakukan mulai Sabtu besok.
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat serta sesuai dengan petunjuk dari ibu Bupati, pemberlakuan ganjil genap sebagai upaya pengendalian mobilitas di masa PPKM “tidak jadi dilaksanakan,” tulis Kadishub dalam pesan WA, Jumat (13/8/2021) malam.
Sebelumnya dari informasi yang beredar tersebut, rencana pemberlakuan ganjil genap merupakan hasil rapat bersama antara perwakilan Polres, Dishub, PUPR, Diskominfo dan PRKP di Kantor Dishub, Jumat (13/8) siang.
Dari hasil rapat ada sejumlah ruas jalan yang diberlakukan TNKB ganjil genap seperti di Tuparev meliputi Pasar Baru, BPBD, Pasar Rumput, Jalan Juanda dan sekitarnya. Di ruas jalan Kertabumi meliputi Karawang Kulon 2, Alun-alun, Karawang Indah dan sekitarnya. (diskominfo/WS)