Sekda Lubuk Linggau Memimpin Rapat Perwal Berkaitan UU Cipta Karya - Gaungdemokrasi.com
397 views
Pemerintahan

Sekda Lubuk Linggau Memimpin Rapat Perwal Berkaitan UU Cipta Karya

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com,Lubuklinggau -Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani memimpin diskusi tindak lanjut tentang Perda dari Perwal berkaitan dengan UU Cipta Kerja Dayang Torek Lantai 3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Jumat (13/8).

Dalam Arahnya Sekda mengatakan rapat ini terkait rekapitulasi Perwal yang menyatakan berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaan lainnya.

Menurut Sekda ada beberapa peraturan yang perlu dibahas atas pemberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.
Ada 54 peraturan yang ada didalamnya. Jika ada Perwal yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) diharapkan kepada OPD terkait segera disampaikan agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kabag Hukum, M Yasin menyampaikan saat menghadiri rapat di Provinsi Sumsel dalam membahas rangka tindaklanjut tentang UU Cipta Kerja, mempersiapkan bahan-bahan berupa 54 Perda. Tujuannya apakah Perda yang dibahas telah sesuai atau belum dengan peraturan yang berada diatasnya.

Selain itu sambung Yasin, mimpi juga telah menyurati OPD terkait apabila ada perubahan yang akan dilakukan terkait beberapa Perda seperti perizinan, tenaga kerja, pajak retribusi yang digunakan dalam UU Cipta Kerja, silahkan disampaikan ke Bagian Hukum.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani mengatakan rekapitulasi Perda dari OPD harus segera disampaikan di Bagian Hukum.

Ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau, Imam Senin dari sekretariat dewan selalu mengikuti, dan sudah menginventarisasi yang dibangun dalam UU Cipta Kerja dimana seharusnya hal ini sudah lama dibahas. (Humas/WS/Nico).

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *