Bupati Toba Sumut Berikan Remisi Kepada 212 Binaan Rutan Klas II B Balige - Gaungdemokrasi.com
656 views
Hukum

Bupati Toba Sumut Berikan Remisi Kepada 212 Binaan Rutan Klas II B Balige

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com,Balige-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke- 76 Republik Indonesia, Bupati Toba bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba hadir pada acara Pemberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balige, Selasa 17 Agustus 2021. Acara berlangsung bersama Kemenhumkam RI secara live streaming.

Jumlah warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman pada HUT Ke- 76 RI sebanyak 212 orang. Jumlah tersebut terdiri dari remisi 1 bulan 34 orang, remisi 2 bulan 18 orang, remisi 3 bulan 104 orang, remisi 4 bulan 51 orang dan remisi 5 bulan 5 orang, sehingga total keseluruhan 212 orang.

Setibanya di lokasi rutan, Bupati Toba beserta rombongan disambut dengan lagu yel-yel dan tari-tarian dari warga binaan rutan. Mereka menari dengan penuh semangat dihadapan Bapak Ibu Pimpinan Forkopimda Toba.

Bupati Toba dalam arahannya mengajak warga binaan Rutan untuk mengatakan “Tidak” pada Narkoba, tapi harus menggali ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk dapat bermanfaat pada masyarakat.

“Selama kalian disini jangan pasif, gali ilmu pengetahuan, karea itu sangat penting, menjadi bekal nanti, lepas dari sini,” tambah Bupati Toba.

Sebelum meninggalkan lokasi rumah tahanan, Bupati Toba beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Toba meninjau hasil kerajinan tangan warga binaan berupa souvenir, mangkok, gelas, miniatur kapal, kerajinan berbentuk lampu dan hasil kerajinan tangan lainnya. Hasil kerajinan ini berbahan sebagian besar material terbuat dari tempurung kelapa, dimana material ini masih mudah untuk didapatkan di sekitar kota Balige. (MC Toba/WS)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *