Kemendes PDTT Pemerintah Telah Salurkan BLT Dana Desa Senilai Rp.12,5 Triliun
gaungdemokrasi.com,Jakarta-Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 12,5 triliun hingga 17 Agustus 2021. Kebijakan BLT Dana Desa dijalankan untuk memperkuat jaring pengaman sosial dari dampak pandemi Covid-19. Sedangkan realisasi dana desa sudah mencapai Rp 40,14 triliun atau 55,75% dari pagu dana desa yang sebesar Rp 72 triliun.
“Pada prinsipnya BLT Dana Desa memang dipergunakan sebagai sabuk pengaman menopang daya beli masyarakat desa sehingga ekonomi bergerak dan tumbuh,” ucap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi dalam acara Dialog Produktif Kabar Kamis: Desa Bangkit Berkat BLT Desa pada Kamis (19/8).
BLT Dana Desa pada tahun 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berlaku sejak Januari 2021. Berdasarkan data Kemendes PDTT hingga 17 Agustus 2021 terdapat 72.975 desa di kabupaten/kota yang sudah mendapat penyaluran BLT Dana Desa selain di 4 Kabupaten Provinsi Papua. sementara itu ada 1.986 desa yang belum mendapat penyaluran BLT Dana Desa selain di Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DIY, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Budi Arie mengatakan pemerintah harus merespon secara cepat agar BLT Dana Desa segera disalurkan Regulasi harus dibuat sesederhana mungkin hingga bisa disesuaikan dengan kecepatan bagi pengambil kebijakan di desa. Percepatan penyaluran dana desa itu berdasarkan direktorat jenderal pembangunan kawasan perdesaan memutuskan hasil instruksi dari presiden dan kemendesa PDTT untuk mempercepat proses penyaluran BLT dana desa.
“Melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap kondisi warga dan ketika warga yang berhak tetapi belum menerima BLT Desa harus segera dimasukan ke dalam KPM BLT Dana Desa,” ucap Budi Arie.
Pemerintah juga bersikap fleksibel apabila ada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar bisa dimasukan dalam KPM penerima BLT Dana Desa. Budi Arie mengatakan kepala desa segera melakukan pendataan kembali KPM BLT Desa di TA 2021dengan merujuk kepada jumlah KPM BLT Desa TA 2020 bulan kesatu dan melakukan review atas kesesuaian kriteria sebagai KPM BLT Desa. Pemerintah desa dimungkinkan menambah KPM BLT Desa di luar daftar KPM BLT Desa TA 2020 sebagai respon atas perkembangan kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, berdasarkan musyawarah desa khusus/ musyawarah insidentil.
“Daftar KPM BLT Desa dapat menampung keluarga miskin penerima bantuan sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD dam dari APBN,” kata Budi Arie.
Kemendes PDTT telah membagi wilayah pemantauan per provinsi yang dibagikan ke seluruh Unit Kerja Eselon (UKE) I dan UKE II Kemendes PDTT, yang dilakukan rapat mingguan untuk dievaluasi kendala-kendala penyaluran BLT Dana Desa di setiap provinsi di Indonesia. Koordinasi di lapangan juga dilanjutkan oleh pendamping melalui Koordinator Provinsi atau Koordinator Kabupaten.
“Pendamping lokal desa yang juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas yang menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan program BLT Dana Desa menjadi program strategis untuk menahan kenaikan tingkat kemiskinan karena dampak pandemi Covid-19. BLT Dana Desa yang digalakkan di tahun 2021 ini dan itu diharapkan mampu mengubah kondisi desa.
Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) September 2020 desa terbukti mampu menahan kenaikan kemiskinan jauh lebih rendah yang ketimbang di kota selama pandemi.
“Kami harapkan ini berkesinambungan dan nantinya kita memiliki desa-desa yang lebih baik, yang lebih mandiri, lebih mampu untuk bisa menjadi sumber penggerak pertumbuhan ekonomi,” ucap Piter.
Kenaikan kemiskinan selama pandemi dan itu adalah sesuatu yang sangat wajar karena terjadi pembatasan aktifitas sosial ekonomi. Banyak sekali masyarakat yang terpaksa mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan dirumahkan sehingga pengangguran meningkat.
“Itu juga mengakibatkan kenaikan kemiskinan di kota jauh lebih besar dibandingkan di desa,” ucapnya.
Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional Agustus 2020, desa terbukti lebih mampu menahan kenaikan tingkat pengangguran terbuka sehingga desa menjadi lebih resilien.
“Kenaikan tingkat pengangguran terbuka di desa itu jauh lebih kecil artinya desa itu terbukti mampu menjaga tingkat penganggurannya lebih rendah dibanding kota selama pandemi,” kata Piter. (WS)
Sumber:Investor Daily.