Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang Berhasil Mengamankan Benih Lobster - Gaungdemokrasi.com
378 views
Hukum & Kriminal

Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang Berhasil Mengamankan Benih Lobster

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

gaungdemokrasi.com, Palembang – Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil membuat benih lobster dari sebuah mobil jenis Avanza di kawasan Talang Jambi, Kota Palembang, Kamis (19/8/2021) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, SIK, M.Si membenarkan Unit Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil benih atau nur Lobster.

“Benar pada Jumat (20/8/2021) Sat Reskrim kita berhasilkan benih lobster, tim khusus yang dibentuk sesuai perintah bapak melalui Kementerian Kelautan mengenai bibit lobster,” kata Irvan Didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi Disertai Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Jumat (20/8/2021).

Lanjutnya, bibit lobster ini merupakan kekayaan kekayaan negara Indonesia yang sangat diminati di seluruh dunia. “Sehingga untuk menyelamatkan peternak lobster di Indonesia, maka pemerintah membuat aturan bahwa setiap bibit lobster yang di ekspor harus memenuhi kaedah atau aturan yang ada,” jelas dia.

Masih kata Kapolrestabes Palembang, ada pun benih lobster yang memiliki jenis Lobster Mutiara 64 kantong dengan jumlah 7.623 ekor senilai Rp 1.524.600.000,00 dan Lobster Pasir sebanyak 391 kantong dengan jumlah 62.784 ekor senilai Rp 9.417.600.000,00.

“Semua bibit ini berhasil pada sebuah mobil xenia Nopol BG 2815 YK yang diparkir didekat ATM di daerah Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang.

Berawal adanya laporan masyarakat, lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor, setelah diperiksa dalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,” Kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra.

Lobster ditemukan dalam mobil tersebut yang disimpan dalam 13 kotak besar, setiap kotak ada 30 kantong bibit lobster, “Kita menyatukan dengan Balai Karantina Ikan Kota Palembang, setelah dihitung untuk kerugian negara mencapai Rp 10.942.200.000,00.

Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan seperti ini mengenai bibit lobster yang bisa melapor ke Polrestabes Palembang,” tukasnya. (NICO)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *