Pemkab Bekasi Bahas Aset Persetujuan Perpanjangan Penyewaan Barang Milik Daerah - Gaungdemokrasi.com
333 views
Pemerintahan

Pemkab Bekasi Bahas Aset Persetujuan Perpanjangan Penyewaan Barang Milik Daerah

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

gaungdemokrasi.com,Cikrang Pusat-Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin Rapat pembahasan Persetujuan Perpanjangan Penyewaan Barang Milik Daerah dengan penunjukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Rabu (25/8).
.
Dalam hasil rapat tersebut, terdapat dua lokasi perpanjangan sewa yakni di PT. Balats Dwi Tunggal yang berada di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang pada saat itu masih masuk kedalam wilayah Kabupaten Bekasi. Serta, PT. YCH Distripark yang bertempat di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, yang dahulu masuk ke Kecamatan Cibitung.
.
Warganet, KJPP merupakan salah satu pekerjaan penilai publik dengan menilai aset dan bisnis berdasarkan perhitungan serta harga pasaran. Selain itu, KJPP juga memberikan pendapat hingga estimasi terkait nilai ekonomis sebuah objek penilaian sesuai Standar Penilaian Indonesia. Hal ini, diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik. (WS)
.
@daniramdan0112 @hermanhanapi63
#pemkabbekasi

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *