Pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah Sudah Bisa Diselesaikan Sebelum Desember 2021
gaungdemokrasi.com,Cikarang Pusat-Pj. Bupati Bekasi @daniramdan0112 memimpin Rapat Lanjutan Pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, Senin (30/8).
Dirinya menambahkan, target pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah ini bisa diselesaikan sebelum bulan Desember 2021. Menurutnya, hal tersebut merupakan progres dari dua kali rapat sebelumnya. Dari jumlah 17 bidang tanah yang bermasalah sudah dapat dilakukan penyelesaiannya.
“Artinya, untuk solusinya sudah ada yang mau dibayar ganti ruginya, ada yang harus melalui pengadilan dan ada yang ternyata tidak mau dibayar karena sudah menjadi tanah aset negara,”ujarnya.
Sementara itu, Plt. Dinas Perkimtan, Muchlis menyampaikan, langkah penyelesaian izin pelebaran jalan yang sudah ditempuh oleh Dinas Perkimtan antara lain melaksanakan koordinasi-koordinasi dengan BPN, Pengadilan Negeri Cikarang, Kepala Desa, dan Kemeterian Agama. ( WS )