gaungdemokrasi.com,Cikarang Pusat-Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengumumkan perusahaan nakal yang telah membuang limbah produksinya ke sungai Cilemahabang. Bahkan siap memberikan sanksi agar ada efek jera sehingga perusahaan tidak lagi membuang limbahnya ke aliran sungai.
“Kalau sudah ada buktinya dan diakui oleh perusahaan yang bersangkutan, kita akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbahnya ke sungai Cilemahabang dan mencemari sungai tersebut,” tegas Dani Ramdan saat dikonfirmasi media setelah melakukan peninjauan vaksinasi pelajar di pesantren Hidayatunnajah Pebayuran pada Selasa (07/09).
Sidak yang dilakukan pada Senin (06/09), Bupati bersama Forkopimda menyisir sungai Cilemahabang dan menemukan dua titik outlet aliran limbah yang mengalir ke sungai tersebut. Namun, dua titik outlet itu merupakan campuran dari berbagai pabrik yang membuang limbahnya ke Cilemahabang.
“Makanya kami terus menyisir dari pabrik mana saja limbah itu keluar tanpa pengolahan terlebih dahulu,” katanya.
Dani juga mengakui jika sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pernah menegur perusahaan-perusahaan pembuang limbah ilegal. Tetapi sayangnya, teguran itu tidak pernah ditanggapi pihak perusahaan sehingga buang limbah ke aliran sungai masih terus terjadi. ( Wilson )
Semagat sadaraku..
Semagat sadaraku..
Ahahahahaha mantp