Aliansi Ormas Bekasi Minta Pemkab Bekasi Agar Serius Menangani Pencemaran Sungai - Gaungdemokrasi.com
Korupsi

Aliansi Ormas Bekasi Minta Pemkab Bekasi Agar Serius Menangani Pencemaran Sungai

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.comBEKASI – Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin menyoroti serius pencemaran limbah di Kali Cilemahabang dan Citarum Kabupaten Bekasi. AOB menilai, pemulihan ekonomi dapat dimulai dari penanganan limbah industri sebab penanganannya relatif mudah dikontrol dan diawasi.

“Yang menjadi sulit itu keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tegas H. Zaenal kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Dia mengatakan, selama 10 tahun leboh berbagai program dan gerakan untuk mendukung restorasi Sungai Citarum dan Cilemahabang belum memberikan dampak yang signifikan.

”Citarum tetap tercemar berat oleh limbah industri, sampah, dan limbah rumah tangga, begitupun Cilemahabang kondisinya semakin parah, warga tidak lagi bisa mengkonsumsinya sebagai air minum, mandi dan lain lain, begitupun ikan dan hewan air terkena danpak akibat pencemaran sungai yang diakibatkan limbah industru,” ujar H. Abidin.

Menurutnya, sumber pencemar limbah yang signifikan di Sungai wilayah Bekasi adalah limbah industri. Padahal, pengendalian limbah industri seharusnya bisa lebih mudah dikontrol dibandingkan dengan jenis limbah rumah tangga.

“Kontribusi pada sektor industri jelas perlu izin sehingga bisa dikelola dan diawasi, terlebih untuk limbah yang dihasilkan. Teknologi pengolahan air limbah juga telah tersedia dan dapat disyaratkan serta relatif terjangkau oleh industri,” kata dia.

Diakuinya sebagai daerah dengan industri terbesar se Asia Tenggara, lebih dari 50 persen pabrik yang ada tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah. Akibatnya, sungai menjadi sasaran pembuangan limbah cair yang dinilai berbahaya, seperti kadmium, tembaga, nikel, timbal, dan arsenik.

“Pabrik itu membuang limbahnya cairnya yang berbahaya langsung ke sungai, berbeda dengan limbah padatnya diperebutkan banyak pengusaha limbah,” ungkap H. Zaenal.

Dia meminta adanya kerjasama yang baik antar unsur pemerintah dengan aparatur penegak hukum, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga sosial kontrol di masyarakat.

Karena penanganan limbah bisa dimulai dari proses pengurusan perizinan, memiliki instalasi pengolahan limbah atau tidak.

“Kalau tidak ada instalasi pengolahan limbahnya, jangan keluarkan izinnya dan masyarakat jang memberikan rekomendasi”.

“Begitupun para pemangku kebijakan jangan cuma seremonial sidak Sungai tapi tidak berani menindaklanjuti pelaku yang mencemari kali, sehingga terkesan tidak ada realisasi,” sindirnya. (DA/Wilson)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *