Dukcapil Dairi Sumut serahkan 178 Akta Lahir dan 1.831 Kartu Identitas Anak-KIA
gaungdemokrasi.com,Sidikalang – Sebagai wujud tindaklanjut kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi yang ditandatangani diawal Tahun 2021 terkait percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang duduk dibangku sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP se – Dairi, Dinas Dukcapil Dairi telah mencetak dan membagikan 951 lembar dokumen Akta Kelahiran dan 11.327 keping KIA.
Demikian penjelasan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si disela-sela membagikan dokumen kependudukan tersebut kepada beberapa Kepala Sekolah SD di ruang kerjanya Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang, Jumat (10/09)
Terlihat juga pejabat Dinas Dukcapil Dairi yang ikut membagikan dokumen kependudukan tersebut Kabid Dafduk Amudi Naiborhu, SE, Kasi Identitas Penduduk Rosline Munte, Kasi Kelahiran Yohanna Pratedina Ketaren, SE.
“Beberapa hari ini, kami menyerahkan 178 dokumen akta lahir dan 1.831 keping KIA kepada beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se – Dairi. Pembagian dokumen ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah Pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh Warga Dairi termasuk kepada anak-anak diusia sekolah”, ujarnya.
Kepemilikan dokumen kependudukan Usia nol sampai dengan Delapan Belas Tahun merupakan salah satu target yang harus dicapai Dinas Dukcapil Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul selain peningkatan pencapaian perekaman KTP-el, akta perkawinan dan beberapa dokumen lainnya.
Dia juga menambahkan, bahwa untuk dapat mewujudkan visi dan misi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu tersebut, Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada seluruh warganya melalui penyediaan layanan dukcapil di seluruh kantor camat dan bekerjasama dengan seluruh Desa, Kelurahan dan Puskesmas se – Dairi agar pelayanan dapat lebih dekat dengan seluruh warga.
“Warga tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dokumen ini menjadi hal yang wajib dan mendasar disegala urusan seperti mendapat pelayanan kesehatan, bantuan sosial, membukan tabungan, melakukan vaksinasi, mendaftarkan anak sekolah, mendaftar BPJS dan lainnya. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat lebih pro aktif lagi memeriksa seluruh dokumen yang belum lengkap agar dapat dilengkapi sedini mungkin”, ungkap Kadis Dukcapil.
Sementara itu dari ruang pelayanan Dukcapil, Kasek SD Negeri 030407 Lae Parira Menti Bakara, S.Pd yang datang mengambil Akta Lahir dan KIA tersebut mengungkapkan kebahagiaannya atas terselesainya dokumen kependudukan siswa/i nya.
“Secara pribadi, kami gembira dan apresiasi atas program Pemerintah dalam percepatan penerbitan Akta Lahir dan KIA. Melalui program ini, kami sangat terbantu dalam menyelesaikan dokumen kependudukan siswa/i kami. Dokumen ini menjadi dasar kami untuk meregister siswa/i masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapokdik) sampai penerbitan ijasahnya”, tutur Menti Bakara.
Sekolah yang menerima Akta Lahir dan KIA antara lain SMP Negeri 2 Parbuluan sebanyak 297 keping KIA, SMP Negeri 1 Tigalingga sebanyak 548 keping KIA, SMP Negeri 1 Siempat Nempu Hilir sebanyak 195 keping KIA, SMP Negeri 3 Parbuluan sebanyak 6 lembar Akta Lahir dan 123 keping KIA, SMP Negeri 1 Sidikalang sebanyak 387 keping KIA, SD Negeri 033914 Bintang sebanyak 10 lembar akta lahir dan 100 keping KIA, SD Negeri 030404 Buluduri sebanyak 80 keping KIA, SD Negeri 030405 Buluduri sebanyak 19 lembar akta lahir dan 20 keping KIA, SD Negeri 030348 Lae Tanggiang sebanyak 86 keping KIA, SD Negeri 030407 Lae parira sebanyak 7 lembar Akta Lahir dan 5 keping KIA, SD Negeri 033923 sumbul sebanyak 8 lembar akta lahir, SD Negeri 036571 parsiroan sebanyak 13 lembar akta lahir, dan SD Negeri 030336 batangari sebanyak 15 lembar akta lahir. ( Clara )