Walikota Bekasi Keluarkan SE Pelaksanaan Vaksinasi di Mall Simak Nama Perbelanjaan Tersebut
gaungdemokrasi.com,BekasiKota-Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/1906/SET.COVID19 Tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Pada Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan /Mall di Kota Bekasi.
Hal ini berkenaan dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dalam rangka mengurangi transmisi/penularan Virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan serta kematian akibat Virus Covid-19.
Berikut adalah daftar pusat perbelanjaan yang menyediakan gerai vaksinasi di Kota Bekasi:
1. PT. Makmur Orient Jaya (Summarecon Mall Bekasi)
2. PT. Bayu Buana Nusa (Grand Mall)
3. PT. Courts Retail Indonesia
4. PT. Metropolitan Land (Metropolitan Mall)
5. PT. Metropolitan Land (Grand Metropolitan)
6. PT. Kilap Propertindo (Bekasi Square)
7. PT. PP Property, TBK (Lagoon Avanue)
8. PT. Bangun Jaya Karsa (Grand Galaxy Park)
9. PT. Surya Agung Manunggal Perkasa (Bekasi Cyber Park)
10. PT. MBH Managemen (Mega Hyper Mall Bekasi)
11. PT. Rekapastika asli (blu plaza)
12. PT. Gapura intih (Bekasi Trade Center)
13. PT. Alfa Retailindo (Transpark mall juanda )
14. PT. Lingkar Cipta selaras (mall linc square)
15. PT. Sinar bahana mulya (mall ciputra cibubur )
16. PT. Surya spektrum inti ( plaza cibubur )
17. PT. Budi kencana megah jaya (plaza pondok gede)
( humas/WS )