Polres Labuhan Batu Sumut Menangkap Jaringan Pengedar Sabu di Tanjung Balai - Gaungdemokrasi.com
Hukum & Kriminal

Polres Labuhan Batu Sumut Menangkap Jaringan Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com,Labuhan Batu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH didamping Wakapolres Kompol Mhd Taufiq,SE.,MH,Kabag Ops Kompol Marluddin,SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Kasubag Humas AKP Murniati memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika jaringan Tanjung Balai,Kota Pinang dan Torgamba

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan penangkapan dua Tsk berinisial SS (Syafi’i Siregar) ALS Muneng Lk 46 Tahun dan W (Wahyudiono) Las Yudi Lk 34 Thn oleh Personil Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jhonsons Sianipar,STrK pada hari Jumat 17 September 2021 di Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Torgamba dari kedua Tsk ini berhasil diamankan 3 Plastik klip berisi narkotika sabu 66,16 Gram Bruto,kaca Pirex 2 buah berisi sabu berat 1,4 Gram Bruto dan 1,58 Gram Bruto,selanjutnya pada tgl 18 September 2021 dari pukul 01.30 WIB hingga subuh kedua Tsk ini dikembangkan Sat Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Sujiwo Satrio,STrK dan berhasil menangkap dua Tsk berinisial T (Toni) ALS Toncel Lk 49 Thn dan OPS (Omri Patar Simorangkir) ALS Patar Lk 39 Thn dari kedua Tsk ini disita dua plastik klip berisi narkotika sabu berat 3,3 Gram bruto dan dua buah botol kaca berisi sabu berat 419,62 Gram Bruto dan enam plastik klip kecil berisi narkotika 1,02 Gram Bruto

Secara keseluruhan dari ke empat Tsk disita 493,08 Gram Bruto Sabu dan terhadap Tsk Yudi dijerat pasal 114 Sub 112 YO 127 UU RI NO 35 Th 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sedangkan untuk Tsk Muneng,Toncel dan Patar dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancama hukuman maksimal 20 tahun penjara,adapun Tsk Muneng adalah target dari Polres Labuhanbatu yang sudah sejak lama menjadi target namun selalu berhasil lolos,dari Kota Pinang kita incar Muneng pindah lokasi ke Torgamba dan akhirnya tertangkap,Tsk Muneng ini adalah jaringan Tanjung Balai,dimana dia memperoleh sabu yang diedarkannya sebanyak 500-400 Gram Setiap dua minggu sekali dan yang terakhir adalah sebanyak 400 Gram Bruto. (Humas/WS)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *