Seorang Karyawan Perkebunan Sawit di Musirawas Sumsel Dipaksa Tandatangani Surat PHK
gaungdemokrasi.com,Muara Lakitan -Di jaman yang sangat sulit sekarang ini masa Vandemi, pemutusan kerja sungguh sakit rasanya tapi apa yang mau di kata itulah kenyataanya yang di alami seorang Karyawan menetap di PT Djuanda Sawit Lestari Muhammad Siddik kepada Media WANTARA di Musirawas Jumat (24/9/2021) lalu.
Mengaku bahwa pengunduran dirinya dari perusahan tempatnya bekerja, karena ada pemaksaan dan ancaman akan melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian oleh pihak perusahaan apabila saya tidak mau menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
Pihak pimpinan perusahaan sawit yang beralamat di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Lakitan Kabupaten Musirawas Sumatra Selatan ini, kata Muhammad Sidik memaksa dirinya membuat surat pernyataan pengunduran diri. Karena merasa tertekan akhirnya dia menandatangani surat pernyataan pengunduran dirinya.
Penuturan Muhammad Sidik kepada WANTARA di kawasan perkantoran perusahaan tempatnya bekerja tersebut bahwa dia merupakan karyawan pemanen di PT Djuanda Sawit Lestari yang dipaksa oleh pimpinan perusahaan membuat surat pernyataan pengunduran diri karena kesalahan teknis kerja.
“Saya pada hari itu bersama teman – teman yang lain berjumlah 20 orang lebih seperti biasa melakukan pemanan. Usai panen, buah sawit dibawa ke pabrik, di saat itulah pihak perusahaan menemukan di antara buah yang dipanen rombongan kami ada buah yang masih belum layak dipanen yang biasa disebut buah mentah. Akhirnya pihak perusahaan melakukan pengecekan ke lokasi tempat buah dipanen.
Dan di lokasi panen kami ditemukan satu buah sawit mentah ada pelepah over pruning (pembuangan pelepah secara berlebihan ) sebanyak empat batang,” Ujar Muhammad Siddik menceritakan kronologi awal permasalahannya dengan Perusahaan kepada Wartawan WANTARA.
Lebih lanjut Siddik memberikan keterangan bahwa esok harinya dia dipanggil ke kantor perusahaan menghadap. Tapi Muhammad Sidik tidak menghadiri karena dengan alasan dia sedang memancing. Sedangkan 3 orang temannya yang lain di antara rombongan pemanen menghadap ke kantor. Barulah esoknya pada hari Rabu M Siddik menghadap langsung ke kantor induk.
Di sanalah Muhammad Siddik bertemu dengan Manajer Perusahaan Juhendri, Purba Askep ( Asisten Kepala), Kanit PAM Muhari dan satu Anggota Kepolisian bernama Irvan yang berdinas di Polres Musirawas dan juga Mandor panen atasannya saat bekerja di lapangan.
Muhammad Siddik juga kepada WANTARA mengatakan saat Dia diinterogasi pihak perusahaan lebih banyak memfokuskan pertanyaannya mengenai Over Pruning. Menurut Muhammad Siddik, bahwa hal itu terpaksa dilakukan dikarenakan buah yang akan dipanen tersebut terjepit oleh pelepah membuatnya sulit untuk memanen. Akhirnya dia berinsiatif dengan cara membuang pelepah, karena khawatir akan mendapatkan sanksi dari perusahaan bila buah matang ditinggal di batang.
Itulah menjadi alasan Muhammad Siddik melakukan Over Pruning. Namun pihak perusahaan tetap menganggap tindakannya merupakan tindakan merusak aset perusahaan dan akibatnya Perusahaan dirugikan 70 juta Rupiah per batang dalam setahun dan bila dikalikan 4 batang total Rp.280 Juta Rupiah. Tidak sampai di situ, Manejer Juhendri dan satu orang anggota kepolisian yang ada pada saat itu mengancamnya akan di pidanakan dan dibawa ke Polres Musirawas bila tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri akibat dari kesalahan ini.
Masih kata Muhammad Siddik, dalam situasi panik bingung, dirinya diberikan dua pilihan yaitu; dipidanakan atau pilih mengundurkan diri. Takut dirinya berurusan dengan hukum dengan merasa terpaksa dan tertekan Muhammad Siddik pun menulis surat pernyataan pengunduran diri mengikuti apa yang disebutkan oleh Askep Purba.
Ditambahkan Muhammad Siddik, di samping membuat surat pernyataan pengunduran diri, dia juga diperintahkan oleh Manajer Perusahaan untuk segera mengosongkan rumah karyawan yang dihuni bersama Ibunya yang juga karyawan perusahaan dan tidak lama lagi akan pensiun selambat-lambatnya jam 12.00 siang esok harinya.
Ketika Wartawan WANTARA bersama beberapa awak media lainnya, berusaha menemuin menejer Perusahaan dan perwakilannya untuk melakukan konfirmasi, namun tidak seorangpun yang dapat di temui, bahkan pihak pengamanan Perusahaan tidak memberikan kesempatan untuk menemui Pimpinan Perusahaan tersebut, dengan alasan takut mendapat surat peringatan “kartu kuning” dari pihak PT. Djuanda Sawit Lestari,” ujarnya. (Binsar Siadari).