Modus Penipuan,Eko Sutriyanto Diringkus Polsek Lubuklinggau Selatan Tampa Melakukan Perlawanan - Gaungdemokrasi.com
560 views
Hukum

Modus Penipuan,Eko Sutriyanto Diringkus Polsek Lubuklinggau Selatan Tampa Melakukan Perlawanan

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

gaungdemokrasi.com – Lubuklinggau

Kapolsek Lubuklinggau Selatan melalui Kanit Reskrim dan anggota Reskrim melakukan penyergapan terhadap Eko Sutriyanto,tersangka modus penipuan dan penggelapan kenderaan roda dua, Kamis 7 Oktober 2021.

Penangkapan ini bermula dari laporan atas nama Sepriyanto bin ponijo warga jl.Pelita,Kel.Wirakarya,Kec.Lubuklinggau Timur ll dengan laporan Polisi no:LP/B-79/X/2021/Sumsel/LLG/Sek LLG Sel pada hari Kamis,7/10/2021.

Menurut keterangan korban,kejadian ini bermula pada hari Kamis,30/9/2021 sekira pukul 15:00 wib,dimana pelaku meminjam sepeda motor milik korban jenis Revo warna hitam nopol BG 5310 HV dengan alasan mau pulang kerumah,namun oleh pelaku motor tersebut dijual ke dusun 8, kec,binduriang,kab,Rejang Lebong Bengkulu senilai Rp.3.300.000 rupiah.

“Masih menurut korban, disaat bertemu pelaku ternyata pelaku mengatakan bahwa motor tersebut tidak dijual melainkan digadai, mendengar hal itu korban dan keluarga berniat menebusnya namun naas motor tersebut dijual seharga Rp 4.500.000,atas dasar penipuan tersebut korban membuat laporan ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Berdasarkan laporan Korban tersebut Pihak Polsek Lubuklinggau Selatan langsung melakukan pengejaran dan pencarian,alhasil pelaku dapat diamankan di tempat kerjanya “Meubel Nanang” yang beralamat di jln Napal RT 04 Kelurahan Simpang Priuk tampa melakukan perlawanan.

Menurut Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hilal Subhi SH,pelaku langsung diamankan ke Polsek berikut barang bukti sepeda motor untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Virgo)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *