Kabag Kesra Kab Bekasi Mengatakan Calon Ketua Baznas Hak Prerogatif Bupati - Gaungdemokrasi.com
211 views
News

Kabag Kesra Kab Bekasi Mengatakan Calon Ketua Baznas Hak Prerogatif Bupati

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com,CIKARANG PUSAT – Keinginan Panitia Seleksi (Pansel) Ketua Baznas Kabupaten Bekasi periode 2021-2026 agar dilibatkan untuk memberikan masukan kepada Pj Bupati Bekasi menentukan orang yang pantas menjadi Ketua Baznas Kabupaten Bekasi dinilai tidak melanggar aturan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar. Meski begitu, sudah menjadi hak prerogatif Pj Bupati Bekasi menentukan calon ketua Baznas diperiode mendatang.

“Kalau Pansel berharap ingin dilibatkan ya wajar-wajar saja tidak ada larangan. Tetapi ya kita kembalikan ke Pj Bupati sebab beliau yang memiliki kewenangan menentukan Ketua Baznas kedepannya,” ujar Beni pada Jumat (08/10/2021).

Menurut Beni, hasil verifikasi data faktual 10 calon ketua Baznas yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di Command Center Diskominfosantik belum keluar. Pihaknya juga masih menunggu hasil verifikasi tersebut yang mengeluarkan lima nama calon ketua Baznas ke Pj Bupati Bekasi.

“Sampai saat ini belum keluar hasilnya, nanti setelah ada juga dikasih tahu hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Pansel KH Muhiddin Kamal Muhiddin berharap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dapat mengikutsertakan Pansel untuk mempertimbangkan satu nama yang akan menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Bekasi.

“Ya saya berharap Pj Bupati bisa sharing dengan Pansel untuk memberikan masukan siap yang pantas menjadi Ketua Baznas,” katanya.

KH Muhiddin mengakui sampai saat ini belum ada pertemuan antara Pansel dengan Pj Bupati Bekasi membahas seleksi ketua Baznas. Harapnya, ada komunikasi yang dibangun agar seleksi pimpinan lembaga pengelola zakat ini bisa berjalan dengan masksimal. (WS)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *