Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Amankan 14 Orang Karyawan Dengan Omset Rp.3.25 Miliar

Hukum
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com,KalimantanBarat-Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) dan mengamankan 14 orang diduga sebagai karyawan yang menjalankan bisnis ilegal tersebut di wilayah Kota Pontianak. “Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang,” kata Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., Sabtu (16/10).

Berdasarkan pemeriksaan, kantor fintech tersebut memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dinyatakan ilegal. Kemudian, sejak beroperasi pada Desember 2020, pinjol ini memiliki perputaran uang mencapai Rp 3,25 miliar. (Humas/WS)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *