Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pengrusakan Terhadap Mobil Rental di Desa Sosor Lontung - Gaungdemokrasi.com
Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pengrusakan Terhadap Mobil Rental di Desa Sosor Lontung

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

 

gaungdemokrasi.com,Sidikalang-Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M melalui PLH Kasat Reskrim polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH bersama personil Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pengrusakan Secara Bersama-sama sebagai mana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 406 Ayat (1) dari KUHPidana.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan oleh sat Reskrim polres Dairi pada Senin (25/10/2021) an. BS, 56 tahun, Laki-laki, Petani, Kristen, Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi dan DM, 52 Tahun, Laki-laki, Petani, Kristen, Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi.

Dalam perkara tersebut personil sat Reskrim polres Dairi berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Calya warna Merah

Kronologi Kejadian Pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021 sekira pukul 02.23 Wib, pada saat itu Saksi Darsono Sinaga sedang mengemudikan 1 (Satu) Unit Mobil Merek Toyota Calya warna Merah didaerah Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung. Yang mana mobil tersebut merupakan milik dari Saksi Korban an. Dedi Cristover Sihite yang dirental oleh Saksi Darsono Sinaga.

Dan saat saksi Darsono Sinaga berada di Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung, yang mana datang warga masyarakat langsung melakukan Pengrusakan dengan cara memukuli Mobil tersebut dengan Kayu. Sehingg akibat kejadian tersebut membuat Saksi Korban Dedi Cristover Sihite mengalami Kerugian Materil sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi. Setelah itu dilakukan Gelar perkara, dan dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan bahwa diduga Pelaku yang telah melakukan Pengrusakan terhadap Mobil milik Korban tersebut adalah BS, dan DM bersama dengan warga masyarakat.

Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap dan pemeriksaan terhadap BS dan DM. Setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya dilakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap Tersangka an. DM dan BS, guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.(Clara)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *