Indonesia-Singapura Pererat Kerja Sama Berbagai Sektor - Gaungdemokrasi.com
254 views
NewsPemerintahan

Indonesia-Singapura Pererat Kerja Sama Berbagai Sektor

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com – jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/1/2022). Keduanya bertemu dalam rangka menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia-Singapura. 

Dokumen kerja sama bilateral yang ditandatangani pertama yakni pertukaran surat bidang politik dan hukum antara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean. 

Adanya jalinan itu, kata Presiden, akan berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum dan keamanan antara kedua negara di masa mendatang. Sehingga, Presiden secara khusus menyambut baik, kesepakatan antara keduanya. 

“Saya menyambut baik, tercapai sejumlah kesepakatan antara kedua negara, exchange of letter,” kata Presiden melalui siaran virtual. 

Kedua, penandatangan kerja sama terkait persetujuan zona identifikasi penerbangan atau flight information region (FIR) antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran. 

Adanya kesepakatan itu, membuat ruang lingkup menjadi semakin yakni seluruh wilayah teritorial Indonesia, khususnya di Kepri dan Kepulauan Natuna. 

Ketiga, penandatanganan kerja sama terkait ekstradisi buronan atau extradition fugitive antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam. 

Melalui kerja sama itu, memperpanjang retro aktif dari semula hanya berkisar 15 tahun, kini menjadi 18 tahun. Hal itu, selaras dengan aturan yang berlaku di tanah air. “Menjadi 18 tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP,” katanya. 

Keempat, penandatanganan komitmen kerja sama dalam bidang pertahanan antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen. 

“Ke depan, perjanjian kerja sama penegakan hukum dan kerja sama antar kedua negara terus diperkuat,” imbuhnya. 

Selain itu, terdapat enam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama kedua negara itu dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) antara lain kerja sama pemulihan ekonomi, sumber daya mineral, regulasi keuangan, sektor keuangan dan ekonomi, ekonomi hijau, dan pengembangan sumber daya manusia.ujarnya(m gilang)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *