Deteksi Dini Kusta untuk Hindari Kecacatan - Gaungdemokrasi.com
177 views
News

Deteksi Dini Kusta untuk Hindari Kecacatan

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com – jakarta

Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan yang sangat kompleks. Deteksi dini dan pengobatan penyakit kusta dengan segera sangat penting dilakukan penderita kusta.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksino Harbuwono melalui keterangan resminya Kamis (3/2/2021).

Apabila tidak dilakukan pengobatan dengan segera, katanya, maka akan berpotensi timbul kecacatan.

“Kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera. Akibat lainnya, timbul permasalahan ekonomi dan stigmatisasi pada penderita serta keluarganya,” kata Wamenkes Dante.

Ia menekankan dalam upaya pengendalian kusta membutuhkan perhatian terutama penemuan penderita kusta, serta pengobatan dini sebelum terjadinya kecacatan, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penderita kusta juga harus mendapatkan dukungan baik dari keluarga maupun lingkungan sosialnya. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan diri penyandang kusta, sehingga mereka bisa kembali berdaya, aktif dan produktif.

Perwakilan dari Persatuan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia Sri Linuwih Menaldi menyebutkan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pasien kusta masih akan terus terjadi hingga pasca eliminasi kusta.

Untuk itu, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan memiliki disabilitas baik itu mata, tangan, kaki perlu diberdayakan agar kualitas hidupnya jadi lebih baik.

“Pasien kusta tidak hanya fisiknya yang sakit, mentalnya juga sakit, jadi mereka perlu diberdayakan untuk mengikis stigmanya, kita pasti bisa,” kata Sri.

Kusta merupakan  penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae). Gejala yang ditimbulkan berupa bercak putih dan merah, tidak ada rasa gatal dan sakit.

Karenanya penderita kusta seringkali tidak menyadarinya. Padahal penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecacatan apabila tidak segera diobati.

Kasus Kusta di Indonesia

Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi kusta pada 2024 mendatang. Upaya eliminasi kusta di Tanah Air masih dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta.

Akibat dari stigma ini, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum bahkan fasilitas pelayanan kesehatan.

Hingga kini masih ada enam rovinsi yang belum mencapai eliminasi kusta. Prevalensi kusta di keenam provinsi tersebut masih di atas 1/10.000 penduduk.

Keenam provinsi tersebut yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Sementara di tingkat kabupaten/kota, total masih ada 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.

Indonesia masih menjadi penyumbang kasus kusta nomor tiga di dunia setelah India dan Brazil. Pada 2021 ada 7.146 penderita kusta baru, dengan proporsi anak sebesar 11 persen (data per 24 Januari 2022)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *