Bakamla RI Tangkap KII Langgar Aturan di Belawan - Gaungdemokrasi.com
189 views
News

Bakamla RI Tangkap KII Langgar Aturan di Belawan

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
gaungdemokrasi.com – jakarta
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan Indonesia (KII), yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya. Kapal beserta kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Selasa(8/2/2022)  mengungkapkan penangkapan  KII ilegal tersebut berawal dari Perwira Jaga KN. Belut Laut-406 melihat terdapat kontak radar adanya kapal ikan. Setelah didekati, terlihat kapal ikan tersebut sedang melintas dan Komandan KN. Belut Laut-406 Letkol Bakamla Eko Yudi Mardiyanto, memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan.
KN. Belut Laut-406 mendekati kapal target. Setelah dilakukan kontak visual, terlihat kapal target tesebut bernama lambung KM. MM III. Bersikap kooperatif, KM. MM III merapat ke lambung kanan KN. Belut Laut-406 dan dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT sudah tidak berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Komandan KN. Belut Laut-406 melaporkan kepada Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksmana Pertama Bakamla Bambang Irawan dan memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, KM. MM III dan seluruh awaknya dikawal KN. Belut Laut-406  menuju Pelabuhan Bandar Deli

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *