Kecanduan Judi Online Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan - Gaungdemokrasi.com
255 views
Hukum & KriminalNews

Kecanduan Judi Online Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com – Musi Rawas

Seorang oknum karyawan PT Lubuklinggau Lestari, M Satria Perdana (28), warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Satria diduga melakukan aksi penggelapan dana perusahaan PT Lubuklingggau Lestari, senilai total Rp59 juta lebih.

Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (30/3/2022) membeberkan, aksi penggelapan dana perusahaan yang dilakukan terduga pelaku, terjadi pada Senin (28/3/2022).

Penangkapan tersangka berdasarkan LP /B-57/III/2022/SPKT/RES

MURA/SUMSEL,tgl 28 Maret 2022,Pelaku, diancam dengan pasal 372 KUHAP ungkap kasus
Lanjut kasat,modus pelaku yaitu dengan memanfaatkan uang setoran dari pelanggan
Berawal ketika terlapor selaku salesman di PT Lubuklinggau Lestari, dimintai tolong oleh bagian kasir untuk menyetorkan uang hasil penagihan milik PT Lubuklinggau Lestari. Namun, uang tersebut justru tidak disetorkan oleh terduga pelaku,” beber AKP Dedi.

Bahkan, menurut pelapor, nomor ponsel terduga pelaku juga tidak bisa dihubungi, dan saat pelapor berinisiatif ke rumah terduga pelaku, ternyata terduga pelaku tidak berada di rumahnya.

Menurut terduga pelaku yang telah diamankan Satreskrim Polres Mura, sambung AKP Dedi, seluruh uang yang digelapkan, dipakai untuk modal bermain judi online, jenis kartu dua domino. Namun, seluruh uang yang disetor terduga pelaku ke permainan judi online tadi malah ludes.

“Tadinya si terduga pelaku mengira akan menang main judi online. Sebab kata pelaku, kalau menang bisa mengembalikan uang ke perusahaan dan juga untuk bayar utang dengan temannya sebesar Rp25 juta setelah menggadaikan mobil. Tetapi karena kalah dan uangnya habis, maka terduga pelaku mengaku tidak dapat mengembalikan uang perusahaan tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, sambung dia, PT Lubuklingggau Lestari, selalu korban, mengalami kerugian senilai Rp.59.402.800.- (lima puluh sembilan juta empat ratus dua ribu delapan ratus rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.(Suwandhi.s)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *