Polres Musi Rawas Berhasil Menagkap 3 Pemuda Yang Membobol Kantor Desa Lewat Atap - Gaungdemokrasi.com
328 views
Hukum & KriminalNews

Polres Musi Rawas Berhasil Menagkap 3 Pemuda Yang Membobol Kantor Desa Lewat Atap

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com – Musi Rawas

Tim Landak Satreskrim Polres Mura berhasi meringkus tiga terduka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, yang diketahui pada hari Rabu tanggal 06 April 2022 sekira pukul 15.00 wib di Kantor Desa Nawangsasi Kec. Tugumulyo Kab. Musi Rawas.

– LP-B/18/IV/2022/Sumsel/Res Mura/Sek.TGM,tanggal 06 April 2022

Diketahui indetitase ketiga tersangka,yakni Herliana Pratama(15) Waga Desa Nawangsasi,Kemudian Jeri Ari Pranata (17) Warga Dusun Mengang Margorejo Kec.Lubuklinggau Utara I.Dan Arjun Saputra (19 ) Warga Kel.Siring Agung Kec.Lubuklinggau Selatan pII Kota Lubuklinggau Pada saat korban sedang bekerja dikantor Desa Nawangsasi Kec. Tugumulyo ditanya sekdes dimana tabung Gas dan setelah dicek hilang dan merasa curiga dicek seluruh ruangan dan 1 (Satu) buah Kamera merk Nixon warna hitam dan 2 (Dua) Unit Laptop merk ACER warna hitam serta notebook merk Zyrex dan 1 (satu) tabung Gas 3 Kg telah hilang dan diperkirakan kerugian sebesar Rp. 7.200.00,- ( Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan diperkirakan pelaku masuk melalui atap dan masuk lewat plafon kamar mandi kantor Desa Nawangsasi.

berhasil diamankan oleh perangkat desa dan dibawa ke Polsek Tugumulyo dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan pelaku lainnya an. JERRY ARI PRANATA, YOGI, WARIH dan ARJUN, Setelah Menerima laporan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo berkoordinasi dengan team Landak Sat Reskrim Polres Mura sekira pukul 10. 30 Wib langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku an.

JERRY di Kel Megang Margorejo Kec LLG Utara I kota Lubuk Linggau dan lalu sekira pukul 11.40 Wib berhasil melakukan penangkapan pelaku an ARJUN di Kel Siring Agung Kec LLG Selatan II Kota Lubuk Linggau yang kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Tugumulyo beserta barang 2 (dua) unit Laptop, 1 (satu) unit sepeda motor supra x warna hitam tanpa nopol dan 1 (satu) unit Camera Nixon. Kemudian para pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke sat Reskrim polres mura(suwandhi.s)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *