KETERSEDIAN PANGAN ASAL HEWAN DAN IKAN MENJELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H/ 2022 M
Kabupaten Bogor merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Barat dengan potensi yang cukup tinggi untuk pengembangan usaha perikanan dan peternakan. Hal ini didukung dengan letak geografis Kabupaten Bogor yang sangat strategis, sebagai daerah penyangga Provinsi DKI Jakarta dan sebagai daerah wisata alam dan kuliner yang menjanjikan. Maka sangat wajar apabila Kabupaten Bogor sangat intensif dalam mengembangkan usaha perikanan dan peternakan, baik itu dari hulu maupun sampai ke hilir yang merupakan satu rangkaian kegiatan agribisnis secara berkesinambungan.
Komoditas perikanan dan peternakan sudah berkembang di Kabupaten Bogor seperti ikan nila, ikan lele, ikan mas dan ikan gurame beserta olahan nya dan juga produk hasil peternakan seperti daging, telur dan susu. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan berupaya menjaga kestabilan stok pangan khususnya produk perikanan dan peternakan agar tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Khususnya pada saat menjelang Idul Fitri dan selama Ramadhan, melakukan pemantauan terhadap peredaran bahan pangan asal hewan (daging, telur, susu dan ikan) di pasaran agar pangan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)
INVENTARISIR DATA SUPPLY DEMAND
Estimasi ketersediaan dan kebutuhan pangan asal hewan dan ikan untuk Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Bogor secara terperinci dapat dilihat pada tabel berikut :
Estimasi Ketersediaan dan Kebutuhan Daging, Telur Dan Ikan Selama Ramadhan Dan Idul Fitri 1444 H
Jenis Pangan | Ketersediaan | Kebutuhan | Selisih |
Daging Sapi/Kerbau | 8.566 Ton | 7.787 Ton | 779 Ton |
Daging Ayam Ras | 23.548 Ton | 21.407 Ton | 2.141 Ton |
Telur Ayam | 30.388 Ton | 27.626 Ton | 2.763 Ton |
Ikan | 13.435 Ton | 13.435 Ton | – |
Kemampuan Kabupaten Bogor dalam pemenuhan kebutuhan daging untuk wilayah JABOTABEK selama ramadhan dan idul fitri di potong oleh kecukupan stok ternak yang ada di kabupaten bogor. Terutama menjelang idul fitri, kecukupan daging sapi ditopang oleh stok sapi potong yang ada di sejumlah feedlooter yang ada di kabupaten Bogor.
LANGKAH ANTISIPASIF
1. Melaksanakan Koordinasi Dengan Organisasi Profesi.
Selain melakukan monitoring di lapangan juga dilakukan koordinasi dengan organisasi profesi yang terkait langsung dalam penyediaan suplai bahan pangan dan pemantauan harga pasar seperti gabungan organisasi perunggasan nasional. Perhimpunan peternakan unggas nusantara dan pusat informasi pasar. Melalui komunikasi dengan organisasi-organisasi profesi tersebut dapat memberikan gambaran mengenai tindakan yang perlu diambil pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pasar selama ramadhan dan momen idul fitri.
2. Monitoring Ketersediaan/Stok.
Untuk lebih memastikan dan menjamin ketersediaan pangan asal hewan dan ikan dalam memenuhi kebutuhan pasar menjelang lebaran mendatang, dilakukan monitoring di feedlot (tempat penggemukan sapi) untuk memastikan kecukupan ketersediaan daging sapi. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, dapat dipastikan bahwa stok yang ada masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumen di kabupaten bogor.
3. Pengawasan Pangan Asal Hewan/Hasil Pangan Asal Hewan (PAH/HPAH) dan Ikan
Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan yang tidak ASUH (Aman, Sehat, utuh, dan Halal), dilakukan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap PAH/HPAH yang di jual di pasar tradisional maupun di pasar modern (supermarket). Inspeksi pasar ini secara rutin dilakukan oleh UPT Pusat Kesehatan Hewan Dan Ikan wilayah I s/d VI yang memiliki wilayah kerja di 40 kecamatan di kabupaten bogor. selain itu waktu-waktu tertentu juga di laksanakan inspeksi gabungan dengan instansi terkait lainnya.
HIMBAUAN UNTUK PELAKU TATA NIAGA
Memperhatikan : Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, Peraturan pemerintah Nomer 95 tahun 2012, Tentang kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, Surat keputusan menteri pertanian, Nomer 413/Kpts/T.N3107/1992, tentang pemotongan hewan potong dan penanganan daging serta hasil ikutannya, maka di himbau kepada pelaku tata cara niaga ternak/produk hewan (daging) dan produk hewan olahan dikabupaten bogor untuk memperhatikan hal hal sebagai berikut :
- Bagi pedagang ternak, diwajibkan melakukan jual beli ternak yang telah dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) serta kartu tanda vaksinasi anthraks (khususnya bagi ternak yang berasal dari endemis anthtraks)
- Bagi pedagang daging diwajibkan menjual daging yang berasal dari ternak sehat yang di potong dirumah potong hewan (RPH) pemerintah atau swasta di bawah pengawasan dokter hewan atau petugas yang ditunjuk dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, serta dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan daging (SKKD)
- Bagi pedagang produk hewan (daging, telur, dan susu) maupun produk hewan olahan (bakso, dendeng, nugget, sosis, youghurt), dilarang menambahkan bahan tambahan makanan/pengawet yang berbahaya bagi kesehatan konsumen misalnya formalin,boraks,zat pewarna pakaian,dsb
- Bagi masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan ternak secara patungan untuk keperluan idul fitri 1443 H, maka perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Membeli ternak yang dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH);
- Ternak diperiksa kesehatannya sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem) oleh petugas pemeriksa yang berwenang
- Ternak tidak dalam keadaan bunting
- Penanganan daging dipisahkan dengan jeroan, secepat mungkin dibagikan/di distribusikan, serta dibungkus dengan bahan yang memenuhi syarat kesehatan (bersih)
- Apabila menemukan kelainan pada daging atau jeroan yang mengarah kepada gejala penyakit hewan menular, segera melaporkan kepada dinas peternakan dan perikanan kabupaten bogor.
INFORMASI DAN TIPS UNTUK KONSUMEN
Sering meningkatnya permintaan konsumen terhadap pangan asal hewan pada hari besar keagamaan seperti bulan puasa dan lebaran, seringkali di temui pedagang yang berlaku curang dengan memalsukan produk yang dijual untuk meraup keuntungan lebih. Untuk melindungi konsumen dari produk yang demikian, berikut disajikan beberapa cara membedakan produk hewan palsu yang sering di temukan.
Membedakan Antara Ikan Segar, Ikan Tidak Segar Dan Ikan Berformalin
Parameter | Daging Sapi | Daging Celeng |
Warna | Merah cerah | Merah pucat |
Aroma | Agak amis–Tidak berbau | Amis menyengat |
Kandungan Lemak | Lapisan Tipis | Agak tebal |
Serabut Otot | Agak kasar | Halus |
Konsistensi | Kenyal | Agak Lembek |
Lapisan Daging | Tanpa Kulit | Ada Lapisan Kulit |
Membedakan Antara Daging Ayam yang Baik, Ayam Tiren, dan Ayam berformalin
Parameter | Daging Ayam Yang Baik | Daging Ayam Tiren | Daging Ayam Berformalin |
Warna | Putih bersih dan agak mengkilat | Bercak-bercak darah pada bagian rongga dada dan leher | Putih cemerlang |
Bau / Aroma | Agak amis – tidak berbau | Agak anyir | Seperti bau kaporit dan lalat tidak mau hinggap |
Kekenyalan | Otot bagian dada dan paha kenyal | Otot bagian dada dan bawah lembek | Keras dan padat |
Serabut otot | Putih pucat | Kemerah-merahan | Sangat pucat |
Warna Hati | Coklat kemerahan Sampai putih kemerahan | Merah kehitaman | |
Bagian Dalam Karkas | Putih pucat | Kemerah-merahan | Sangat pucat |
Membedakan Antara Ikan Segar, Ikan Tidak Segar Dan Ikan Berformalin
Ikan Segar | Ikan Tidak Segar | Ikan Berformalin |
· Sisik melekat kuat
· Kulit dan warna cerah · Tidak ada bau tambahan · Sedikit lendir pada kulit · Berwarna bening · Cembung · Mata menonjol · Mata jernih · Kaku dan Kulit tidak berlendir · Sayatan daging sangat cemerlang · Tidak ada pemerahan tulang belakang · Daging lentur · Bila ditekan oleh jari elastis (tidak berbekas) |
· Sisik mulai terkelupas
· Kulit dan warna buram dan pucat · Ada bau tambahan · Kulit berlendir · Cekung agak kemerahan · Mata buram · Pupil warna putih keabu-abuan · Sayatan daging mulai pudar · Kusam, banyak pemerahan sepanjang tukang belakang · Daging lunak, mudah melengkung · Bila ditekan oleh jari tidak elastis (berbekas) |
· Kulit dan warna buram dan memudar
· Ada bau tambahan · Sayatan daging pucat kusam · Ada pemerahan sepanjang tulang belakang · Jaringan daging longgar · Daging agak kaku · Bila ditekan oleh jari tidak elastiss (tidak berbekas) |
Demikian informasi ini disampaikan kepada masyarakat agar dapat berbelanja produk hewan yang AMAN, SEHAT, UTUH, dan HALAL untuk kebutuhan lebaran tanpa perlu mengkhawatirkan kekurangan pasokan.
Kami segenap Keluarga Besar Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor mengucapkan
SELAMAT MENJALANKAN IBADAH RAMADHAN dan SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H/2022 M,
Mohon Maaf Lahir dan Batin
ADV/Stn