Kapolres Musi AKBP Danu Agus Purnomo SIK,MH Bersama Kompol Purwono Jaya Perintahkan Sipropam Melakukan Pengawasan Sekaligus Kurve Terhadap Anggota Polri - Gaungdemokrasi.com
375 views
NewsPendidikanTNI & POLRI

Kapolres Musi AKBP Danu Agus Purnomo SIK,MH Bersama Kompol Purwono Jaya Perintahkan Sipropam Melakukan Pengawasan Sekaligus Kurve Terhadap Anggota Polri

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com – MUSI RAWAS

Sipropam Polres Musi Rawas melakukan pengawasan sekaligus kurve setiap personel yang ada diruangan kerja setiap satuan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Rabu (22/2/2023).

Dan, hasilnya setelah melakukan pengawasan sekaligus kurve setiap personel yang ada diruangan kerja setiap satuan, setiap personel berada diruangan kerja masing-masing.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Kompol Purwono Jaya saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/2/2023).

“Tadi, Sipropam Polres Musi Rawas melakukan pengawasan sekaligus kurve setiap personel yang ada diruangan kerja setiap satuan, dan berdasarkan laporan semua personel berada diruangan,” kata Kompol Purwono Jaya.

Kasi Humas menjelaskan, sebagaimana tugas Sipropam yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas dilapangan, dengan dasar melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap tampang terhadap personel Polres Musi Rawas, pada saat melaksanakan tugas.

“Oleh sebab itula, Sipropam melakukan pengawasan kegiatan dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau personel disetiap ruangan mulai dari Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, Satsamapta, Satbinmas dan lain-lain,” jelasnya.

Kompol Purwono menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PPRI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan dasar itulah maka ditugaskan personel Provos.

“Personel Sipropam Polres Musi Rawas, akan mencatat dan melaporkan kepada Kasi Propam Polres Musi Rawas, guna di tindaklanjuti, karena sudah menjadi tugas diantaranya melaksanakan sebagai pengamanan internal Polri dalam menegakkan disiplin anggota Polri,” tutupnya.

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *