PERAMPOK MINIMARKET DI CIKAMPEK DI TANGKAP TIM SANGGABUANA POLRES KARAWANG
gaungdemorkasi.com – Karawang
Polres Karawang gelar Press Release kasus perampokan Mini market, Jum’at (26/5).
Dalam hal ini Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K, M.Si, mengatakan,
Terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dan kekerasan dalam pengungkapan sindikat pelaku Curas khususnya curas mini market yang terjadi di beberapa wilayah antar kota dan kabupaten di jawa barat.
Berawal dari kejadian pada tanggal 22 mei sekitar pukul 23:00 wib bertempat disebuah mini market daerah Jati sari telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dilakukan 4 orang pelaku ini dan dimana modus operandi nya yang bersangkutan masuk ke dalam mini market ketika karyawan sudah mulai menutup mini market nya pukul 23:00 wib,
Awal mula kejadiannya pada saat karyawan mau menutup mini market tersebut, 3 orang pelaku masuk secara paksa dan kemudian mengacungkan sebuah senjata yang di duga senjata api dan kemudian menggunakan juga senjata tajam dan selanjutnya melakukan penyekapan terhadap 3 orang karyawan mini market, 2 orang di sekap didalam sebuah gudang yang 1 orang di arahkan ke kasir untuk menunjukan barang-barang berharga atau di mesin kasir untuk mengambil uang, dari situ pada saat kejadian beruntung ada masyarakat yg segera mengetahui kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian alhamdulillah tidak lama Tim SangabuaQna Tim taktis kami dari polres karawang akhir nya segera merespon laporan masyarakat tersebut,dan kemudian bisa hadir pada saat kejadian dari situ Tim Sangabuana akhir nya berhasil melumpuhkan / mengamankan pelaku dan membebaskan sandera yaitu karyawan mini market tersebut, disitu kami mendapati ada beberapa barang bukti termasuk CCTV dan juga termasuk barang-barang yang di curi oleh para pelaku dan seketika itu kemudian tim sangabuana mengetahui bahwa ternyata masih ada 1 pelaku yang belum tertangkap. jelasnya.(Ts)