Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba Selama Mei 2024 - Gaungdemokrasi.com
NewsTNI & POLRI

Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba Selama Mei 2024

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Gaungdemokrasi.com – Langkat

Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. Selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba. Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kompol Henman Limbong. Baca Selengkapnya

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *