Antisipasi Pelanggaran Personel, Sipropam Polres Musi Rawas Ikuti Kegiatan Mitigasi Pembinaan Profesi Bidpropam Polda Sumsel
gaungdemokrasi.com Musi Rawas – Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Musi Rawas (Sipropam Polres Mura), mengikuti kegiatan Mitigasi dan Pembinaan Profesi Serta Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri dari Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut digelar digedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis (13/6/2024). Dan dihadiri, Kaur Benetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, Kompol M.Hermawansyah beserta personel, Plh Kasipropam Polres Mura, Ipda Krisman Yanto, PS. Kanit Paminal, Aipda Rudi Hartono, personel Sipropam.
Selain itu, hadir juga para Kanit Propam Polsek Jajaran Polres Mura dan perwakilan masing-masing bagian satuan, kasi serta Polsek jajaran Polres Mura.
Dalam kesempatan itu, Kaur Beretika Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, Kompol M Hermawansyah, mengatakan dalam arahannya, pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri dan sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik Polri dan Komisi Kode etik Polri.
“Dan, menekankan agar personel Polres Mura terhindar dari judi online, LGBT, Etika dalam bermedsos serta narkoba,” katanya
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Plh Kasipropam Polres Mura, Ipda Krisman Yanto, tentunya kami Sipropam Polres Mura, akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Pastinya, kami akan menerapkan tugas dan aturan salah satunya menekankan agar personel Polres Mura, terhindar dari judi online, LGBT, Etika dalam bermedsos serta narkoba,” singkatnya.(Virgo S)