Bupati Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musirawas Rangka Penandatanganan Nota kesepakatan (KUA ) Serta (PPAS ) APBD 2025
gaungdemokrasi.com Musirawas Sekwan DPRD Kabupaten Musi Rawas H Elbaroma menyampaikan peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir dalam rapat paripurna pada hari ini berjumlah 22 orang dari 40 orang anggota demikian laporan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang dapat kami sampaikan .
Acara berlangsung di gedung rapat DPRD Kabupaten Musirawas Desa Muara Beliti Baru kecamatan Muara Beliti kabupaten Musirawas Selasa,17 September 2024 .
Hadir dalam rapat Ketua DPRD Azandri,SIP, Sekwan H. Elba Roma , SE MSI, Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Sekda, H Ali Sadikin, Asisten , Stap Ahli Bupati , Kepala Dinas , Sekretaris ,kepala Badan , Kabag, Para Camat , Kapolres Musi Rawas,wakil ketua DPRD ketua ketua fraksi ketua ketua komisi dua Badan Kehormatan ,badan pembentukan peraturan daerah dan anggota DPRD Kabupaten Musirawas ,Insan Pers,LSM.
Ketua DPRD kabupaten Musirawas Azandri, SIP,dalam memimpin rapat dengan mengucapkan syukur karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas izinnya sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2024.
Perlu dipahami sebenarnya bahwa rapat paripurna dewan pada hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas oleh badan anggaran bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan termasuk Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah .
Lanjut ketua DPRD sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 terlebih dahulu kami persilahkan kepada saudara sekretaris DPRD kabupaten serawas untuk membacakan rancangan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024
Dilanjutkan Sekwan dalam membacakan yang bertanda tangan di bawah ini (1) nama Ratna Mahmud jabatan Bupati Musi Rawas alamat Jalan Lintas Sumatera KM 12, 5 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Muara beliti 31661 bertindak selaku dan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas selanjutnya disebut pihak pertama( 2) nama Azandri,SIP jabatan ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas alamat Jalan Lintas Sumatera KM 12, 5 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Muara beliti 31661 ,Firdaus, SE jabatan wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Musi Rawas alamat Jalan Lintas Sumatera Km 12,5 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Muara beliti 31661 nama Hendra Adi Kusuma , SH jabatan wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Musi Rawas alamat Jalan Lintas Sumatera Km 12,5 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Muara beliti 31661
sebagai pimpinan DPRD bertindak selaku dan untuk atas nama dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas selanjutnya disebut pihak kedua dengan ini menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hal tersebut di atas para pihak sepakat terhadap perubahan kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 .demikian nota kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 Muara Beliti,17 september 2024 .
Bupati Musi Rawas pihak pertama dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas selaku pihak kedua Azandri, SIP ketua Firdaus se wakil ketua 1 Hendra Adi Kusuma wakil ketua 2 .
Dilanjutkan melaksanakan agenda pokoknya dewan pada hari ini yaitu untuk pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Musirawas dengan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas tentang perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2024.
Diakhiri dengan penandatanganan oleh pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah dan Bupati Musi Rawas yang disaksikan oleh ketua ketua fraksi ,ketua komisi, ketua Badan Kehormatan dan ketua Badan pembentukan peraturan daerah .(Nn/Virgo.s)