gaungdemokrasi.com SUMSEL-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, di Hotel Grand Zuri Palembang, Senin (20/1/2025).
Dalam rapat anev tersebut 17 polres kabupaten/kota Polda Sumsel, termasuk Polres Musi Rawas (Mura), menerima penghargan predikat dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan, Senin (20/1/2025).
“Sengaja, hari ini, saya Kapolres Mura, menghadiri Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, sekaligus menerima penghargan predikat dari Ombudsman RI, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tentunya dengan menghadari rapat anev ini, kedepannya khususnya dalam tugas dan fungsi Polri dalam memberikan pelayanan, penganyom, pelindung serta penengakan hukum terhadap masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Mura, akan ditingkatkan.
“Selain itu, kami Polres Mura, akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolres.
Kapolres berharap, kedepannya kepada seluruh personel Polres Mura dan Polsek jajaran, kiranya untuk bersama-sama, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Mura.
“Dan, yang paling tingkatkan kepercayaan dan hadirnya keberadaan anggota Polri khususnya Polres Mura, dihati masyarakat guna mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan),” tuturnya.(Virgo.S)