Gaungdemokrasi.com – Sleman, 23 Januari 2025
Sejumlah awak media menemukan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah di daerah Kricak, Sleman, berinisial CM, dan seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah yang sama, berinisial SYW.
Informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa keduanya terlihat memasuki sebuah hotel di kawasan Seturan, Sleman, pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 12.38 WIB. CM dan SYW datang bersama dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna abu-abu dengan nomor polisi AB1xx8 IH.
Sekitar dua jam setelah kedatangan mereka, sekitar pukul 14.15 WIB, CM dan SYW terlihat keluar dari hotel tersebut. Keduanya kemudian menuju ke kediaman CM yang berada di daerah Panembahan Kraton, Yogyakarta, menggunakan mobil yang sama. Menurut pengamatan, CM turun dari mobil tersebut tidak jauh dari rumahnya.
Beberapa awak media yang mengikuti pergerakan SYW melanjutkan penyelidikan dan menemukan bahwa SYW kembali menuju kediamannya di Perum Mulyo Asri. Di depan rumahnya, SYW dikonfirmasi oleh awak media terkait keberadaannya bersama CM di hotel. Dalam konfirmasi tersebut, SYW mengakui bahwa dirinya bersama CM terlibat dalam hubungan di luar nikah.
SYW, yang memiliki istri sah, mengimbau agar pemberitaan ini tidak disebarluaskan dengan alasan tertentu. “Tolonglah bang, jangan dinaikan beritanya, nanti pasti…ngertilah,” ujar SYW kepada awak media.
Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa CM yang masih menjabat sebagai Lurah Kricak, Sleman, juga memiliki suami sah. Dugaan perselingkuhan ini menjadi sorotan publik mengingat keduanya memiliki status pernikahan yang sah dan masih aktif dalam menjalankan tugas publik.
Media ini tetap berkomitmen untuk melaporkan peristiwa ini sesuai dengan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik yang berlaku dan menghormati hak privasi setiap individu, serta memastikan berita yang disampaikan akurat, berimbang, dan sesuai dengan pedoman media siber.
**Diva Tiara**