Gaungdemokrasi.com – Langkat
Sepanjang Januari dan 14 Februari 2025, Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap 55 (lima puluh lima) kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan di wilayah Langkat. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 70(tujuh puluh) tersangka diamankan.
“Dari awal tahun hingga hari ini 14 Febuari 2025, ada 8 Laporan Polisi yang berhasil diungkap dan 11 tersangka Kasus Pidana Umum Dan Tindak pidana Narkotika sebanyak 47 Kasus dengan jumlah 59 tersangka telah kami amankan,” ungkap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Jum’at (14/02/2025).
Kesebelas tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Langkat dan Aceh Tamiang dalam kasus pencurian minyak mentah yang terjadi di wilayah Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dengan tersangka di antaranya berinisial MR (22) SL (62) NP(32) EP (34) AM(27).
Selanjutnya pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan di perkantoran Pemkab Langkat yang tanpa penjaga malam dengan pelaku berinisial MS (24), RTF (24), BRN (25) warga Kota Stabat.
Pelaku kejahatan Pencurian di Rumah Dinas Pengadilan Negeri Stabat dengan pelaku berinisial MSH (41).
Pelaku kasus Persetubuhan Dan Atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak yang terjadi di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dengan pelaku berinisial ZZ (44) dan korban berinisial samaran Mawar (13) warga Pkl. Berandan.
Selanjutnya pelaku kejahatan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel dengan pelaku berinisial TPI (33) warga Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Baca Selengkapnya