Gaungdemokrasi – Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang menjalin kesepakatan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Koordinator Wilayah Jawa Barat terkait penataan sarana dan prasarana infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kabupaten Karawang, di ruang kerja Bupati. Kamis 05/02/2026.
Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penataan infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan selaras dengan estetika lingkungan. Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan akan terus fokus pada penataan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu keindahan kota serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah awal, penataan akan dilakukan melalui pengikatan kabel yang semrawut, relokasi kabel ke dalam tanah, serta penerapan penggunaan tiang bersama antarpenyelenggara jaringan telekomunikasi. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan mendukung pelayanan telekomunikasi yang optimal bagi masyarakat.
Pemkab Karawang bersama stakeholder akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan implementasi kesepakatan ini berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.(Ts)
