Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Hadiri Rapat Pembahasan Peraturan Desa Telaga Jernih tentang Pengisian Keanggotaan BPD

News TNI & POLRI

Gaungdemokrasi.com – Langkat

Dalam rangka memperkuat sinergitas Tiga Pilar Desa serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Aiptu Lukman bersama Bhabinsa Desa Telaga Jernih Sertu Suyanto menghadiri rapat pembahasan Peraturan Desa Telaga Jernih Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jenis dan Kriteria Unsur Masyarakat dalam Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selasa 28/07/2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Telaga Jernih, Bapak Sriyanto, serta dihadiri oleh perangkat desa dan unsur terkait.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dalam rapat tersebut merupakan wujud sinergi yang erat antara Tiga Pilar Desa, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa, dalam mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah desa agar berjalan secara transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyusunan regulasi desa, kehadiran aparat kewilayahan juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu menciptakan suasana yang harmonis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, TNI, dan Polri, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. @ Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *