Walikota Medan Sumut Tetapkan 6 Wilayah Kecamatan Bersih Bebas Sampah - Gaungdemokrasi.com
Korupsi

Walikota Medan Sumut Tetapkan 6 Wilayah Kecamatan Bersih Bebas Sampah

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

gaungdemokrasi.com,MedanLabuhan-Dalam mewujudkan Visi Medan bersih Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menetapkan kecamatan atau lokasi percontohan kawasan bebas sampah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Penetapan lokasi bersih bebas sampah ini diharapkan dapat memicu Kecamatan lainnya untuk ikut menciptakan kawasan yang bersih terbebas dari sampah diwilayahnya.

Tiga Kecamatan dan 6 titik yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah tepatnya di kampung sejahtera lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan lingkungan 22 dan 23 serta Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia lingkungan 4 dan 5.

“Penanganan kebersihan khususnya pengelolaan sampah kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini dilakukan agar Kota Medan menjadi lebih bersih dan indah. Oleh sebab itu 6 Titik di 3 Kecamatan telah ditetapkan sebagai kawasan percontohan bersih bebas sampah. Kita harapkan ini berjalan maksimal dan efektif agar dapat memicu dan merangsang wilayah lainnya untuk menciptakan kawasan bersih,” Kata Bobby Nasution baru – baru ini.

Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada jajarannya khususnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berkolaborasi dengan Kecamatan yang wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan percontohan bebas sampah. Kemudian kepada Camat di kawasan tersebut menantu Presiden Jokowi ini meminta Camat bergerak cepat (Gercep) dalam mengatasi permasalahan kebersihan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayahnya.

“Agar berjalan maksimal dan efektif saya telah menginstruksikan Camat di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan bebas sampah agar berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Selain itu Camat juga diminta Gercep dan inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” Jelas Bobby Nasution.

Penetapan lokasi percontohan kawasan bersih bebas sampah oleh Wali Kota Medan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja Kecamatan. Salah satunya Kecamatan Medan Petisah, Agha Novrian, Camat Medan Petisah mengaku pihaknya bergerak cepat (gercep) melakukan aksi penanganan kebersihan setelah salah satu wilayahnya ditetapkan menjadi lokasi percontohan kawasan bersih bebas sampah.

“Selain berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan , kami juga menggandeng masyarakat di kawasan tersebut khususnya Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) mewujudkan wilayah bersih bebas sampah. Masyarakat disana sudah sadar akan kebersihan lingkungan, Gotong royong bersama kami gelar di kedua lingkungan tersebut. Disamping itu mereka juga telah melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah yang selanjutnya membawa ke bank sampah,” Jelas Agha.

Agha Novrian menambahkan pihaknya juga melakukan pengutipan sampah secara manual khususnya di titik yang sulit terjangkau oleh armada kebersihan. Oleh sebab itu masyarakat disana telah diminta agar dapat mengumpulkan sampah guna memudahkan kita untuk mengangkut sampah tersebut.

“Kita himbau dan ajak masyarakat untuk mengumpulkan sampah dan meletakkan di depan gang agar memudahkan petugas kebersihan mengangkut sampah,” Ungkap Agha sembari menjelaskan pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penanganan sampah di sungai sepanjang kampung sejahtera.

Kebijakan Wali Kota dalam menetapkan lokasi percontohan kawasan bersih bebas sampah mendapat dukungan dan disambut baik oleh Isra Suryati, ST, M.Si Dosen Prodi Teknik Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU). Menurutnya dengan ditetapkannya 6 titik di 3 Kecamatan, nantinya diharapkan wilayah lainnya juga dapat mengikuti. Namun dalam penanganan sampah sebenarnya yang paling penting adalah bagaimana mengurangi sampah itu di sumber.

“Dengan adanya wilayah percontohan ini sangat baik dan tepat, karena masyarakat diedukasi untuk bagaimana mengelola sampah di sumber sebelum sampai ke TPA. Jika masyarakat sudah mendapatkan edukasi terkait pengolahan sampah di sumbernya, tentu jumlah sampah yang akan dibuang di TPA akan semakin sedikit, sehingga secara otomatis berdampak dengan jangka waktu pengoperasian TPA,” Jelasnya.

Agar penanganan sampah khususnya di kawasan percontohan bebas sampah berjalan efektif dan maksimal, Akademisi USU ini menyarankan agar Camat dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Hal ini dilakukan agar dapat menjaga konsistensi dari program tersebut. Sebab sering ditemukan suatu program untuk kebaikan dan pembangunan di daerah hanya semangat di awal saja.

“Pihak Kecamatan selain langsung menangani permasalahan sampah juga harus melakukan monitoring dan evaluasi ,(Monev) agar program ini berjalan maksimal. Selain itu agar menjaga konsistensi untuk bisa berkomitmen melakukan dan menjalankan program tersebut pihak Kecamatan harus semangat sehingga program ini berkelanjutan kedepannya,” imbuhnya. (Humas/WS)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *