Komisi lll DPRD kabupaten Musi Rawas Menyetujui Nota Keuangan Dan laporan Tentang Perubahan APBD Musi Rawas T.A.2025 Ditetapkan Menjadi Perda

Perintahan

Musi Rawas gaungdemokrasi.com – Suhari dari komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas

penyampaian laporan hasil komisi 3 DPRD kabupaten Musi Rawas terhadap nota keuangan daerah Perda tentang perubahan APBD kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 yang mana penyampaiannya telah disampaikan oleh Bupati Musi Rawas pada rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan hasil komisi 3 DPRD kabupaten Musi Rawas mengenai nota keuangan dan raperda di Gedung Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Senin ,8 September 2025.

 

Setelah mendengarkan mempelajari dan membahas tentang keuangan dan daftar tentang perubahan APBD kabupaten Musi Rawas t.a. 2025 yang disampaikan oleh ibu Bupati Musi Rawas pada hari Senin tanggal 25 Agustus yang lalu serta berdasarkan hasil pembahasan komisi 3 dengan Opd kabupaten Musi Rawas maka komisi 3 DPRD kabupaten Musi Rawas,sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya dapat menerima dan menyetujui nota keuangan dan laporan tentang perubahan APBD Musi Rawas t.a.2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Musi Rawas.

 

Saudara pimpinan serta hadirin rapat paripurna yang saya hormati dari hasil pembahasan komisi 3 bersama mitra kerja komisi tiga maka memberikan saran masukkan dan koreksi serta perbaikan untuk pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas ke depan sebagai berikut secara umum komisi 3 DPRD kabupaten Musi Rawas menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh mitra kerja komisi tiga yakni Bagian keuangan serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ,Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah , Dinas Pengendalian Penduduk dan KB , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Dinas Sosial, Dinas kesehatan ,Rumah Sakit Dokter Sobirin dan Rumah Sakit Umum atas pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran yang sudah berjalan selama kurang lebih satu semester tahun anggaran 2025 komisi tiga juga menyampaikan kepada seluruh rekan kerja untuk dapat mengoptimalkan serta memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan agar terlaksana secara tepat guna dan tepat sasaran .

 

selanjutnya komisi tiga menyampaikan dan minta kepada ibu Bupati Musi Rawas untuk dapat menindaklanjuti usulan-usulan penambahan anggaran dari beberapa opd yang mengusulkan penambahan anggaran yakni Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas berikut usulan uraian untuk usulan dan sebagai berikut yang pertama komisi tiga DPRD kota menerima usulan penambahan anggaran sosial dikarenakan anggaran untuk kegiatan santunan kematian hanya cukup sampai bulan September sedangkan untuk 3 bulan ke depan belum tersedia sehingga dinas sosial mendapatkan penambahan anggaran sebesar 700 juta .

 

kedua usulan penambahan anggaran dari dinas Perpustakaan selaku mitra kerja komisi tiga berdasarkan nota dinas dan Gubernur yang berpartisipasi dalam kegiatan literasi dengan jumlah 40 juta yang mana dana tersebut belum tercover pada kegiatan literasi,

ketiga komisi tiga DPRD kabupaten Musi Rawas telah mengadakan rapat dengan dinas kesehatan terkait rumah sakit Pratama yang berada di kecamatan muara kali ini untuk segera dioperasikan dalam bangunan tersebut sudah berdiri 4 tahun yang lalu hasil rapat dengan dokter spesialis anak ,dokter spesialis penyakit dalam ,dokter umum dokter spesialis , dokter gigi ,serta pegawai administrasi lainnya mengingat tidak ada lagi pengangkatan honorer sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN yang melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non ASN sebagai pegawai ASN tetapi dia sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan izin operasional dan lain sebagainya dan sambil menunggu rekrutmen P3K yang baru Dinas kesehatan berupaya untuk berkoordinasi dengan ikatan dokter Indonesia dan kepala UPT kabupaten Musi Rawas untuk mengorganidarisir tenaga kerja yang bisa diarahkan ke rumah sakit Pratama muara kelingi tersebut .

demikianlah laporan hasil pembahasan komisi 3 DPRD dalam rangka nota keuangan dan rapperda tentang perubahan APBD t.a. 2025 semoga laporan hasil pembahasan ini bisa menjadi dasar dan masukkan dewan dalam mengambil keputusan .komisi 3 DPRD juga menyampaikan kepada dinas-dinas terkait yang mengalami efisiensi anggaran untuk dapat menerima bersama optimalkan dan maksimalkan anggaran sesuai dengan program kegiatan yang telah direncanakan agar terlaksana secara tepat guna dan tepat sasaran.(*Virgo S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *