gaungdemokrasi.com LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, di bawah naungan Polda Sumatera Selatan, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Musi 2025”. Kegiatan yang menandai dimulainya operasi penegakan ketertiban berlalu lintas ini dilangsungkan secara khidmat di halaman Markas Polres (Mapolres) Lubuk Linggau pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau dan berbagai instansi terkait, yang menunjukkan sinergitas kuat dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Tampak hadir di barisan tamu undangan Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yopi Karim, perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0406 Lubuk Linggau, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-5 Lubuklinggau, serta unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan tahap krusial untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh personel, kelengkapan sarana dan prasarana, sebelum terjun langsung ke lapangan.
“Operasi Patuh Musi 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Fokus utama kami adalah menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” ujar AKBP Adithia.
Kapolres menekankan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh pola penegakan hukum yang tegas namun humanis. Beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, kehadiran Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat bersama unsur Forkopimda lainnya menjadi bukti dukungan penuh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025. Sinergitas antar-lembaga diharapkan dapat mengoptimalkan hasil operasi demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Operasi Patuh Musi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025. Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kelayakan kendaraan demi keselamatan bersama.(Virgo S)