Pemkab Musi Rawas Tetapkan Kebijakan Honorarium Bagi Pegawai P3K Paruh Waktu
gaungdemokrasi.com Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menetapkan kebijakan terkait besaran honorarium bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, khususnya tenaga pendidik (Guru). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penyesuaian fiskal daerah tahun anggaran berjalan. Berdasarkan kebijakan terbaru yang mempedomani Surat Edaran (SE) Bupati Musi Rawas, disepakati bahwa besaran […]
Continue Reading