Gaungdemokrasi.com Lubuk Linggau– Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar press release Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung di Mapolres Lubuk Linggau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, serta dihadiri oleh rekan-rekan media yang berlangsung di depan Mapolres Lubuklinggau pada Senin ,11 Maret Sekitar Pukul 14:00 Wib..
Dalam operasi yang berlangsung dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025 ini, Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap berbagai kasus premanisme dengan rincian sebagai berikut:
Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 2 kasus dengan 5 tersangka yang telah ditahan.
Penganiayaan: 3 kasus dengan 3 tersangka yang telah ditahan.
Sajam (Senjata Tajam): 4 kasus dengan 2 tersangka yang telah ditahan.
Pembunuhan: 1 kasus dengan 1 tersangka yang telah ditahan.
Pungli (Pungutan Liar): 30 kegiatan dengan 30 orang yang telah dibina.
Selain itu, dalam operasi ini juga berhasil diungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, dan peredaran minuman keras dengan hasil sebagai berikut:
Kejahatan Jalanan: 6 kasus, termasuk curas dan curat, dengan 5 tersangka.
Kasus Narkotika: 5 kasus dengan 6 tersangka, serta barang bukti berupa 8,26 gram sabu dan 5,81 gram ganja.
Kasus Perjudian: 7 kasus, terdiri dari 1 kasus judi online dan 6 kasus judi konvensional.
Minuman Keras: Disita sebanyak 250 botol minuman keras dan 40 liter tuak.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lubuk Linggau,” ujar AKBP Bobby.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.(Rls /Virgo S)