Gaungdemokrasi.com-Karawang
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda:
- Persetujuan dan Penetapan Raperda – Raperda
- Raperda tentang Penyelenggaran Jalan Kabupaten
- Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
- Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025
- Pembentukan Pansus – Pansus :
- Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa
- Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
- Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dilaksanakan pada Senin (30/6/2025), bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Seluruh agenda dibahas dengan seksama, dan masing-masing fraksi DPRD memberikan pandangan serta catatan strategis terhadap raperda dan nota keuangan yang disampaikan. Keterlibatan aktif anggota dewan dalam diskusi menjadi cerminan semangat kolektif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Karawang. (Ts)