gaungdemokrasi.com LUBUK LINGGAU- Selasa 14 Januari 2024 pihak PT PLN (Persero) ULP Lubuk Linggau menyerahkan Heru ke Satreskrim Polres Lubuk Linggau untuk diperiksa.
Heru datang diantar langsung Asisten Manager PLN UP3 Lubuk LInggau Sugiharto
dan Manajer PT PLN ULP Lubuk Linggau Akhmad Meyledi yang di sambut Kasat Reskrim AKP Hendrawan di ruang Satreskrim Polres Lubuk Linggau sekira pukul 11. 30 WIB
Heru diserahkan dan akan diperiksa atas meninggalnya korban diketahui Riki Saputra (29) karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau yang juga merupakan teman kerjanya
Korban Riki meninggal tersengat aliran listrik yang terjadi Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Kelabat, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau.
Saat di wawancarai Asisten Manager PLN UP3 Lubuk LInggau Sugiharto didampingi Manajer PT PLN ULP Lubuk Linggau Akhmad Meyledi membenarkan bahwa kedatanganya untuk menyerahkan Heru yang merupakan rekan kerja dari korban Riki.
Heru dan Riki merupakan karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau anak perusahaan PT PLN (Persero).
Diketahui bahwa kami menyerahkan Heru karena saat kejadian bahwa Heru mengajak korban Riki kerja namun tidak ada izin dari kami dari pihak PLN Lubuk Linggau, dan pihak masyarakat juga tidak melaporkan ke pihak PLN untuk memperbaiki kabel tersebut.
“Heru dan Riki kerja diluar jam dinas dan tidak ada izin dari pihak PLN Lubuk Linggau”. Ucap Sugiharto
Dengan itulah kami membawa Heru kesini untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas perkara tersebut.
“Ia menghimbau kepada masyarakat Kalau ada listrik yang rusak atau keluhan lainnya dibidang kelistrikan, dengan itu warga harus menghubungi pihak PLN langsung”. Tambahnya.
Sementara itu Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan bahwa Heru sangat kooperatif dan akan siap memberikan keterangan atas penyidikan kami.
Dengan itu kami ucapan terimakasih juga kepada pihak PLN Lubuk Linggau juga sangat kooperatif karena telah mengantar dan mendampingi Heru untuk kami periksa nantinya di Satreskrim Polres Lubuk Linggau.
“Jadi untuk perkara ini nanti ada dua yang akan diperiksa, untuk satunya pemilik beliyar atau yang menyuruh Heru dan korban Riki. Dan ini Heru”. Tambahnya.
Seperti sebelumnya kejadian bermula sekitar satu bulan lalu konektor di tiang listrik dan ampere billiard Pocket di Jalan Kelabat Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau terbakar.
Pemilik billiard pocket, Michele Cendekia kemudian menelepon saksi Heru merupakan pegawai instalasir yang bekerja di PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau.
Pada 5 Januari 2025, Michele menghubungi Heru untuk menanyakan soal Ampere listriknya sering turun.
Selanjutnya Heru menyampaikan permohonan maaf karena belum sempat memperbaiki.
Selanjutnya Kamis 9 Januari 2025, Heru datang untuk melakukan survei pemasangan kabel di Billiard Pocket Pool.
Michele menanyakan kapan untuk mengganti kabel karena kabel yang lama sering meminta untuk mengganti kabel yang baru.
Lantas Heru menjanjikan akan mengganti kabel pada saat hari libur karena jadwal kerja mereka padat
Insiden karyawan anak perusahaan PLN yang tewas tersengat listrik berawal dari permintaan pergaantian kabel secara pribadi
Dari perbincangan keduanya disepakati jasa penggantian kabel Rp1.000.000 yang akan diterima setelah pemasangan selesai.
Dengan catatan pemilik billiard membeli sendiri kabel di Toko King sepanjang 10 meter ukuran 425 dengan harga Rp150.000 per meter.
Selanjutnya pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 08.15 WIB saksi Heru dan korban Riki tiba di lokasi tiang listrik seberang Pocket Billiard di Jalan Klabat Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.(Nasrullah)