Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dusun Kampung I, Polsek Padang Tualang Hadirkan 12 Adegan

Hukum & Kriminal News

Gaungdemokrasi.com – Langkat

Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada 31 Januari 2025. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.

12 Adegan Rekonstruksi Perjelas Kronologi Kejadian Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka berinisial HV (31) yang memeragakan 12 adegan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya.

Pelaku yang berada di rumahnya, sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta.

Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung. Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *