gaungdemokrasi.com MUSI RAWAS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) ditahun 2025 komitmen memberantas peredaran narkotika Kabupaten Mura.
Guna mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Mura baik pemakai, pengedar dan juga termasuk bandarnya
Saat awak media wawancara sama Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH mengatakan kedepannya ia akan komitmen memberantas narkoba di kabupaten Mura(31/1/2025)
Dengan nantinay akan ada satu kampung atau kecamatan di Kabupaten Mura yang akan menjadi targetnya
“Karena Kecamatan ini sudah sangat banyak peredaran narkoba baik bandar, kurir, pengedar bahkan pemakai”. Ucap AKP Aston yang pernah menjabat Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur
Lanjutnya, jadi kampung ini akan kita berantas sampai ke akar-akarnya sehinggah kampung ini akan bersih dari narkoba
“Karena di wilayah kampung ini yang sudah menjadi atensi dan juga arahan dari pimpinan kami di Ditresatresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga potensi dari Kapolres Mura”. Sambung Aston Sapaannya.
Jadi akan kita lakukan upaya paksa nanti di situ untuk memberantas peredaran terhadap narkoba di kampung tersebut
Nantinya dalam pemberatasan kita akan melibatkan unsur terkait ataupun stakeholder terkait untuk melakukan upaya tersebut
“Atas izin dari Pak Kapolres nanti dan juga melibatkan mungkin melibatkan anggota TNI dan juga BNN serta pihak Kejaksaan mungkin nanti akan kita ajak kelapangan itu”. Paparnya
Ditambahkan Kasat selain kampung ini menjadi target kami ke depannya di samping target rutin terus kita lakukan. Jadi sekecil apapun itu peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas akan kita berantas-rantas sedemikian rupa. (Nasrullah/tim)