Gaung Demokrasi – Karawang
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE memberikan arahan dalam agenda rutin senam pagi sekaligus dipadukan dengan penandataganan SLA dan Pemberian Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan pada 23 Januari 2026 di Plaza Pemda.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan Berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2025, saat terjadi bencana, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah secara otomatis berperan sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh perangkat daerah dalam penanganan banjir. Semua sudah turun dan paham tugasnya. Lewat Perbup ini, kita tegaskan bahwa urusan bencana adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bupati.
Setelah itu diadakan kegiatan simulasi dalam mengimplementasikan Surat Edaran No. 4347 Tahun 2025 mengenai penerapan Service Level Agreement (SLA). SLA bertujuan meningkatkan kolaborasi antar unit dan/atau antar Perangkat Daerah sehingga tercipta Super Team; dan memastikan upaya pencapaian kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Renstra dan RPJMD 2025-2029.
Kegiatan ditutup dengan pemberian santuran JKK meninggal dunia kepada ahli waris pegawai non ASN BPKAD Alm. Eran sebesar Rp. 118.000.000. (Pelayanan Administrasi Internal, 23 Januari 2026).(Ts)
