Tanah Desa Berupa Kolam Ikan Di Klaim Oknum Mantan Kades Selama Lima Tahun 

Pemerintahan

gaungdemokrasi.com Musirawas – Aset desa ketuan jaya berupa lahan produktif dalam bentuk kolam ikan seluas Krang lebih satu hektar yang merupakan tanah adat dan telah di berdayakan melalui dana desa tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dana tersebut di gunakan untuk pengerukan tanah membuat kolam ikan.

 

kades ketuan jaya Hendri Saputra, mengungkapkan

” benar kami memiliki aset desa berupa kolam ikan.

namun,pihak desa tidak mengelola nya secara bersama

melainkan di kelola pribadi oleh salah satu warga kami,”

 

tapi sangat di sayangkan aset desa ketuan jaya di klaim sepihak oleh kepala desa yang lama dengan inisial ” M ”

 

hal ini telah di koordinasikan dalam upaya persuasif terhadap warga tersebut, dan tidak mendapatkan hasil kesepakatan yaitu untuk mengembalikan tanah adat

 

kades ketuan jaya terus berusaha melaporkan masalah tanah adat kepada pihak BPMD kabupaten musirawas,

inspektorat serta BPN Musirawas agar sumber aset desa dapat di jalankan sebagaimana mestinya.” ujarnya

 

harapan Hendri selaku kades ketuan jaya

” kami mengharapkan peningkatan kemajuan potensi sumber daya semua lini sektor aset desa dan mutu sarana prasarana lingkungan khususnya di desa ketuan jaya.” pungkasnya. ( WIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *