Gaungdemokrasi, Kota Bekasi – Minimnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman serta risiko peredaran obat ilegal menjadi perhatian dalam agenda reses DPRD Kota Bekasi. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menggandeng Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut dilakukan dalam kegiatan Jaring Aspirasi (Reses) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di RW 04, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu. Dalam kegiatan itu, selain menyerap aspirasi warga, juga diberikan pemahaman terkait penggunaan obat yang benar dan aman.
Berbeda dengan kegiatan reses pada umumnya, kegiatan ini menghadirkan praktisi kesehatan agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih teknis dan valid terkait obat-obatan. Menurut Adelia, persoalan kesehatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan fasilitas kesehatan, tetapi juga pemahaman warga mengenai penggunaan obat yang tepat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran mengenai minimnya informasi tentang obat yang benar serta maraknya peredaran obat palsu atau ilegal di pasaran. Mereka juga berharap adanya program pemeriksaan kesehatan yang lebih rutin bagi masyarakat.
Tim apoteker yang hadir kemudian memberikan edukasi mengenai prosedur penggunaan obat yang benar melalui konsep DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) obat secara tepat. Warga juga diingatkan agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter untuk menghindari risiko efek samping yang berbahaya.
Adelia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait pengawasan obat ilegal dan peningkatan edukasi kesehatan akan dibawa ke pembahasan bersama dinas terkait. Ia berharap sinergi antara DPRD, organisasi profesi, dan pemerintah daerah dapat memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi. (ADV)
