Kapolres Musirawas Musnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Extacy - Gaungdemokrasi.com
Hukum & Kriminal

Kapolres Musirawas Musnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Extacy

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
4

gaungdemokrasi.com,Musirawas-Polres Musirawas lakukan pemusnahan Barang Bukti ( BB) Narkotika berupa Sabu seberat 140,30 geram untuk dimusnahkan dan 5 geram untuk pembuktian dipersidangan, dan Extacy sebanyak 90 butir (25,66 gr) untuk dimusnahkan dan 5 butir (1,66 gr) untuk persidangan.

AKBP Efrannedy Kapolres Musirawas meminpin acara pemusnahan BB Narkotika berupa Sabu dan Extacy Pada Hari Kamis tanggal 25 November 2021 sekira jam 13.00 Wib s.d. selesai di Ruang Satres Narkoba Polres Musirawas.

Kapolres Musirawas menyampaikan Pelaksanaan Pemusnahan dilakukan dengan cara BB Narkotika jenis Sabu dan Extacy dicampur dengan garam dapur (NaCl) kemudian dilarutkan ke dalam air (H2O), dan di hancurkan menggunkan blender, setelah hancur dan larut lalu dibuang ke dalam saluran WC.

Kapolres menjelaskan Dalam dugaan perkara TP Narkotika yg diduga dilakukan oleh IRAWAN Bin AHMAD, dan kawan kawan. Di Desa Semangus Baru ,Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

Dalam Pelaksanaan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu dan Extacy tersebut turut dihadiri
Kepala BNNK Musi Rawas,Kepala Lapas Narkotika Kelas ll A Muara Beliti,Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,
Perwakilan Labfor Polda Sumsel,
Pengacara ( humas/Nico)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *