Sat Resnarkoba Polres Dairi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu - Gaungdemokrasi.com
Hukum & KriminalNews

Sat Resnarkoba Polres Dairi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

gaungdemokrasi.com – Sidikalang

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Satresnarkoba Polres Dairi menangkap 1(satu) orang lk dewasa dan 1(satu) orang Perempuan dewasa di dalam kamar penginapan Cafe Lolona jl. Runding kelurahan Sidiangkat kec. Sidikalang kab. Dairi pada hari minggu malam 02/01/2022.

Identitas tersangka sebagai berikut:
1. MRB, laki laki, 30 thn, Islam, Petani, Ds. Karing Kec. Berampu Kab. Dairi
2. MS wanita, 20 thn, islam, waiters, Pinang baris Gg swadaya kec. Medan sunggal Kotamadya Medan

Bermula pada hari minggu 02 jan 2022 sekira pukul 20.30 wib, personil Satresnarkoba Polres Dairi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yg menguasai Narkotika gol I Jenis sabu di jl. Runding Sidiangkat tepatnya dikamar penginapan Cafe Lolona, setelah mendapat informasi tersebut, kasat resnarkoba Akp Rudy HUJ

Sitorus memerintahkan team opsnal yg dipimpin oleh Kbo satresnarkoba Ipda M Fahri Afrizal dkk untuk langsung menuju ke TKP dan lakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 Wib, petugas satresnarkoba lakukan penggerebekan disalah satu kamar Cafe Lolona dan mengamankan 1(satu) orang lk dewasa bernama MRB dan 1(satu) orang wanita dewasa bernama MS, sedangkan 1(satu) orang laki laki dewasa An

YS berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan, pada saat itu petugas berusaha mengejarnya namun tidak dapat karena tsk YS lari keperladangan jagung milik masyarakat,
selanjutnya dilakukan penggeledahan badan

dan tempat tertutup lainnya ditemukan 17 (tujuh belas) buah plastik klip transparan yg berisi diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu dan 1(satu) unit alat hisap sabu/Bong yg menempel kaca vyrex diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, dari hasil interogasi kepada tsk MRB bahwa barang bukti tsb adalah miliknya dan milik tsk YS ( DPO)

barang bukti 17 (tujuh belas) buah plastik bening transparan berisikan diduga Narkotika Gol I Jenis sabu Brutto (3,1 Gram),netto (1,23 Gram)

(satu) buah alat hisap sabu/Bong yang menempel kaca vyrex duduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu
Brutto (1,52 Gram)
Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Dairi guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Clara)

Share and Enjoy !

Shares
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *