gaungdemokrasi.com Labuhanbatu- Polsek Bilah Hilir kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Seorang pria berinisial RY berusia 22 tahun, diciduk saat menunggu pembeli sabu di tengah kebun sawit Sei Tampang pada Kamis (13/11/2025) sore.
Operasi cepat ini berawal dari laporan warga yang telah lama curiga dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Informasi itu segera diteruskan kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, yang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., untuk turun tangan.
Tim Reskrim bergerak senyap. Sekitar pukul 16.00 WIB, target berhasil ditemukan tengah duduk di area perkebunan sawit, diduga tengah menunggu pembeli. Saat digeledah, polisi mengamankan dompet hitam berisi tiga paket sabu dengan berat bruto total 2,74 gram.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti sabu dan alat untuk menimbang serta memaketkan. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” tegas IPDA Rico.
Selain tiga paket sabu, polisi menyita timbangan digital, pipa skop, pirex, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga dompet, satu ponsel Samsung, dan uang tunai Rp1.100.000 yang diduga hasil penjualan.
Saat diinterogasi, Ryan menyebut sumber barangnya berasal dari seorang pria bernama Rido, warga setempat. Namun, ketika tim melakukan pengejaran, Rido tidak ditemukan di lokasi yang disebutkan.
“Identitas pemasok sudah kami kantongi. Tim tetap melakukan pencarian dan pengembangan jaringan,” tambahnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Penangkapan ini menjadi bukti semakin tegasnya Polsek Bilah Hilir dalam memutus rantai peredaran sabu di tingkat akar rumput.M.SUKMA
