Kapolres Langkat Pimpin Langsung Pelarangan Kegiatan Gestrek Motor Cross Tanpa Izin di Desa Beruam

News TNI & POLRI

Gaungdemokrasi.com – Langkat

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelarangan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada hari ini. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat setempat. Sabtu 28 Desember 2024

Pukul 10.00 WIB, pelaksanaan kegiatan Gestrek Motor Cross yang rencananya digelar di lokasi tersebut dibatalkan secara tegas. Kapolres Langkat bersama tim gabungan yang melibatkan 105 personel Polres Langkat, 100 personel Brimob Polda Sumut, 105 personel Dit Samapta Polda Sumut, 30 personel TNI AD, dan 30 personel Sat Pol PP Kabupaten Langkat, memulai upaya pembongkaran fasilitas yang disiapkan untuk kegiatan tersebut.

Dukungan alat berat berupa excavator dari Perkebunan LNK turut dikerahkan untuk meratakan trek lintasan yang digunakan dalam acara ini. Pada pukul 11.00 WIB, proses perataan selesai, dan pukul 13.00 WIB, lokasi dinyatakan bersih dari aktivitas Gestrek Motor Cross. Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *